PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi satu-satunya wilayah di Kalimantan Timur yang hingga saat ini belum memiliki cagar budaya resmi. Menyadari pentingnya pelestarian warisan sejarah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU terus mendorong percepatan penetapan cagar budaya.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar PPU, Christian Nur, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengejar ketertinggalan.
“Cagar budaya penting untuk melindungi identitas sejarah dan budaya. Kami tidak ingin PPU tertinggal dari daerah lain dalam hal ini,” ucap Christian, Senin (10/3/2025).
Sebagai bagian dari upaya ini, Disbudpar PPU menggandeng Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membentuk tim ahli cagar budaya. Dari PPU, lima orang telah dinyatakan lolos seleksi dan siap menjalankan tugas kajian serta penelitian terhadap objek-objek bersejarah.
“Dengan adanya tim ahli ini, proses pengkajian bisa berjalan lebih cepat dan mendalam. Dukungan Pemprov sangat membantu,” jelasnya.
Ia berharap, penetapan cagar budaya nantinya bisa mendongkrak sektor pariwisata dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga warisan budaya.
“Ini bukan hanya soal pelestarian, tapi juga peluang. Cagar budaya bisa menjadi daya tarik wisata sejarah sekaligus memperkuat identitas daerah,” tutup Christian.