Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Disbudpar PPU Masih Persiapkan Mekanisme Retribusi Ekowisata Mangrove - Beritakaltimterkini.com

Disbudpar PPU Masih Persiapkan Mekanisme Retribusi Ekowisata Mangrove 

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) berencana mulai mengenakan biaya masuk di kawasan Ekowisata Mangrove, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam. Rencana ini dimaksudkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Namun, hingga saat ini, penerapan retribusi wisata tersebut masih dalam tahap persiapan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah belum adanya bendahara penerima yang bertugas mengelola dan menyetorkan tarif masuk ke kas daerah.

“Kami belum punya bendahara yang khusus menangani penerimaan tarif wisata. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menentukan besaran tarif dan teknis pemungutannya,” jelas Juzlizar Rahman, Kepala Bidang Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU.

Selama proses tersebut masih berlangsung, pengunjung tidak akan dikenai biaya masuk, termasuk saat libur Panjang Waisak 2025. Wisatawan tetap bisa menikmati kawasan Ekowisata Mangrove secara gratis.

Ekowisata Mangrove sendiri menjadi salah satu destinasi favorit karena tidak hanya menawarkan keindahan alam pesisir, tetapi juga edukasi lingkungan. Di lokasi ini terdapat berbagai informasi tentang flora dan fauna khas mangrove, seperti bakau hitam, perepat putih, dan api-api bulu, serta keberadaan satwa liar seperti burung raja udang dan elang bondol.

Juzlizar berharap dalam waktu dekat pihaknya dapat menemukan orang yang memenuhi syarat untuk menjadi bendahara penerima. Dengan begitu, retribusi wisata bisa segera diterapkan dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *