Dorong Tata Kelola Modern, Pemkab PPU Gandeng PT Quancons Forensik Indonesia Mutakhirkan Peta Wilayah 

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi perencanaan pembangunan berbasis data. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan PT. Quancons Forensik Indonesia tentang pemutakhiran data fotogrametri di wilayah Kabupaten PPU. Prosesi penandatanganan dilakukan di ruang rapat Bupati dan disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah serta perwakilan perusahaan, pada Rabu (28/05/25).

Kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penyediaan data spasial yang akurat dan terkini sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan. Proyek ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi perencanaan tata ruang, pengelolaan infrastruktur, hingga peningkatan layanan publik berbasis data.

Direktur Utama PT Quancons Forensik Indonesia, Muhammad Arif Rifai, menyampaikan komitmen perusahaannya untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. “PT Quancons adalah perusahaan yang bergerak di bidang pemetaan. Kami berharap dapat berkolaborasi dengan Pemkab PPU agar data hasil pemetaan ini dapat dijadikan base map atau peta dasar dalam pengelolaan tata ruang dan aspek lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proyek pemutakhiran ini ditargetkan rampung dalam waktu 3 hingga 4 bulan. Untuk itu, ia meminta dukungan kepada seluruh instansi terkait termasuk camat, lurah, dan kepala desa agar kegiatan mereka ini berjalan lancar di lapangan.

Sementara itu, Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PT. Quancons Forensik Indonesia yang telah bersedia mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pelaksanaan pemetaan ini. Ia menekankan pentingnya one map data atau data spasial terpadu sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan.

“Dengan adanya one map data, kita bisa menjadikannya acuan baik dalam hal penataan kewilayahan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dan bahkan untuk mengetahui kondisi wilayah atau infrastruktur mana yang mengalami kerusakan dan memerlukan perbaikan. Semua itu akan menjadi lebih terukur dan tepat sasaran,” kata Mudyat.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU, Zulkhoir juga turut menyampaikan apresiasinya. Ia menilai kegiatan pemetaan ini akan memberikan dampak besar terhadap efektivitas layanan pertanahan, termasuk dalam hal penerbitan surat kepemilikan lahan. “Langkah ini sangat strategis dan akan mempermudah tugas kami dalam penataan administrasi pertanahan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, menjelaskan secara rinci pentingnya data kewilayahan yang valid dan terkini, khususnya dalam konteks transformasi wilayah PPU yang sebagian akan masuk dalam wilayah Ibu Kota Negara (IKN). Ia menegaskan bahwa kejelasan batas wilayah dan data geospasial merupakan elemen penting dalam mengantisipasi dinamika kebijakan nasional ke depan.

Kesepakatan Bersama ini mencakup berbagai aktivitas seperti survei lapangan, pembuatan peta fotogrametri, pengelolaan dan analisis data spasial serta GIS, hingga ruang kerja sama lain yang disepakati bersama. Biaya pelaksanaan ditanggung bersama oleh PARA PIHAK, sesuai analisa kebutuhan dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dengan kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap mampu membangun sistem informasi wilayah yang modern dan terintegrasi, sebagai fondasi kuat dalam perencanaan dan tata kelola pembangunan daerah berbasis data yang akurat, transparan, dan berkelanjutan. (Adv/Humas05)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *