PENAJAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Hal ini disampaikan usai perwakilan DPRD PPU menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Koperasi Merah Putih yang digelar di Odah Etam, Samarinda, Sabtu (24/5/2025) lalu.
Sekretaris Komisi I DPRD PPU, Hariyono, yang mewakili DPRD PPU, menilai kehadiran koperasi di tingkat desa dan kelurahan merupakan peluang strategis untuk membangkitkan perekonomian masyarakat desa secara berkelanjutan.
“Koperasi Merah Putih bisa menjadi alat pemberdayaan ekonomi langsung bagi masyarakat desa,” ujar Hariyono di kantor DPRD PPU, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, konsep koperasi ini mirip dengan peran Koperasi Unit Desa (KUD) pada masa lalu yang mampu menggerakkan berbagai sektor usaha masyarakat desa secara terintegrasi.
“Dulu KUD jadi pusat ekonomi desa, dari penyaluran pupuk hingga layanan kebutuhan sehari-hari. Koperasi Merah Putih punya potensi yang sama, bahkan lebih besar jika mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar,” jelasnya.
Hariyono juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat agar koperasi ini bisa berjalan efektif. Ia berharap keberadaan koperasi nantinya dapat membantu distribusi hasil pertanian, menciptakan akses pasar yang lebih luas, dan menekan biaya hidup warga desa.
“Dengan keterlibatan aktif masyarakat, koperasi ini akan membawa banyak manfaat, mulai dari stabilisasi harga, akses ke layanan dasar, hingga peningkatan kesejahteraan warga,” imbuhnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa untuk mendukung penuh program ini dan bersama-sama membangun sistem koperasi yang kuat dan mandiri.