BERITAKALTIMTERKINI.COM, Penajam – Dinas Kesehatan Kabupaten Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan surat edaran bupati terkait lonjakan kasus COVID-19 varian terbaru yang meskipun mayoritas terjadi di luar negeri, namun telah terdeteksi di Kalimantan Timur.
Kabid Pencegahan & Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, Sri Temu menjelaskan bahwa di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, terdapat tiga kasus suspek. Namun, perlu digaris bawahi bahwa ketiga suspek tersebut memiliki penyakit penyerta seperti diabetes melitus (DM) dan hipertensi, disamping keluhan yang mengarah pada COVID-19.
“Dari tiga suspek, hanya satu yang dilaporkan positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan PCR yang dikirim ke Banjarbaru. Sementara itu, dua suspek lainnya telah dipastikan negatif dan sudah keluar dari ruang isolasi,” terang Sri Temu, Selasa (10/6/2025).
Lanjutnya, tadi malam rapat koordinasi melalui Zoom telah dilakukan bersama Dinkes Provinsi dan Kementerian Kesehatan untuk membahas situasi ini.
Varian terbaru yang terdeteksi yakni NB 1.8.1, merupakan turunan dari varian Omicron. Varian ini diyakini tidak seganas varian sebelumnya yang menyebabkan dampak parah pada tahun 2020-2022.
“Gejala yang ditimbulkan cenderung ringan, seperti demam biasa dan sakit tenggorokan, ” imbuhnya.
Meskipun demikian, bagi individu dengan riwayat asma atau penyakit paru-paru, varian ini berpotensi menimbulkan sesak napas, namun efek diare yang ditimbulkan tidak berat.
Dia optimis bahwa dampak varian terbaru ini tidak akan menimbulkan angka kematian setinggi gelombang COVID-19 sebelumnya. Hal ini dikarenakan sebagian besar masyarakat telah memiliki antigen/kekebalan tubuh, baik melalui vaksinasi (95% telah diimunisasi) maupun antibodi alami.
“Perbandingan orang yang di vaksin atau tidak itu jauh perbandingannya, jika sudah di vaksin ada perlawanan dari tubuh kita terhadap virus yang datang. Nah, virus covid ini kita tidak pernah tahu kapan berakhirnya,” tutupnya.
Penulis: Ayu
Editor: Muhammad Yusuf







