PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki hutan kota yang memiliki luas 19,6 hektar menyimpan kekayaan keanekaragaman hayati yang luar biasa, termasuk menjadi rumah bagi 36 jenis anggrek dan lebih dari 600 jenis tanaman. Lokasinya berada di belakang kantor Pemkab PPU.
Pemerintah Kabupaten PPU melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), berencana mengembangkan kawasan ini menjadi taman wisata edukasi.
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH PPU, Rohmat Agus Purwanto mengungkapkan bahwa hutan kota memiliki potensi ekologis yang sangat tinggi. Kekayaan flora dan fauna di sana merupakan hasil kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Balai Penerapan Standar Instrumen (BPSI) LHK Samboja.
“Yang banyak itu anggrek, ada 36 jenis anggrek. Untuk total jenis tanamannya ada 600 an,” ucapnya, Selasa (10/6/2025).
Tidak hanya jenis tanaman, hutan kota ppu juga menjadi habitat bagi berbagai jenis satwa.
“Ada babi hutan, burung jalak, ular, dan juga yang lainnya. Ini berdasarkan data yang kami kumpulkan bersama BRIN dan BPSI Samboja,” jelas Rohmat.
Salah satu keunikan lain dari kawasan ini adalah keberadaan Hutan Kerangas, sebuah area dengan kondisi tanah spesifik.
“Yang pasti di Hutan Kerangas ada tanaman yang ditempatkan dengan pH yang rendah. Tidak semua tumbuhan bisa hidup di situ,” tuturnya.
Sebagai langkah autentik untuk pengawasan dan pengelolaan yang lebih terfokus, kewenangan hutan kota akan dialihkan.
“Hutan kota ini kedepan pengelolaan serta pengawasannya akan dipindahkan dari Dinas Perkim (Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) ke DLH. Kami akan sampaikan nanti agar perawatannya di bawah DLH” tegas Rohmat.
Untuk mewujudkan visi pengembangan menjadi taman wisata edukasi, DLH PPU berencana menggandeng pihak ketiga. Ide ini merupakan kelanjutan dari program yang telah dirintis oleh Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya.
“Ada saran untuk meminta dana melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak ketiga, agar bisa mengembangkan hutan kota ini menjadi taman wisata edukasi. Harapannya, program dari Pj Bupati terdahulu jangan sampai terputus,” ungkap Rohmat Agus Purwanto.
Dengan peta kawasan seluas 19,6 hektar yang sudah tervalidasi oleh BPSILHK dan BRIN. DLH PPU optimis bahwa hutan kota dapat menjadi aset penting bagi daerah, tidak hanya sebagai paru-paru kota tetapi juga sebagai pusat konservasi dan pendidikan lingkungan bagi masyarakat luas.
Penulis: Ayu