PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) mendorong pemerataan fasilitas pendidikan dengan memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat pada tahun 2025.
Pada tahun ini, PPU memperoleh alokasi DAK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk pembangunan 10 unit sekolah.
Rinciannya yakni satu unit Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), lima Sekolah Dasar (SD), dan empat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru mengatakan bahwa pelaksanaan DAK tahun ini mengalami perubahan signifikan dalam sistem pengelolaannya.
Jika sebelumnya dilakukan secara swakelola oleh pemerintah daerah, kini pelaksanaan teknisnya ditangani langsung oleh kementerian melalui mekanisme penyedia jasa.
“Peran daerah hanya sebagai pengusul dan pengawas. Pelaksanaan fisik sepenuhnya dikendalikan oleh kementerian,” ujar Andi saat ditemui di Penajam, Selasa (17/6/2025).
Ia berharap proses pelaksanaan pembangunan sekolah dari DAK tersebut dapat berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan, agar tidak terjadi keterlambatan maupun perubahan anggaran di tengah jalan.
Menurut Andi, semakin besar nilai anggaran yang dikelola maka tantangan pengawasan dan risiko deviasi teknis juga meningkat. Oleh sebab itu, peran pengawasan daerah tetap krusial agar kualitas pembangunan tetap sesuai standar.
Di sisi lain, Disdikpora PPU juga tengah menghadapi kendala keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah. Sepanjang tahun 2025, efisiensi telah dilakukan hingga empat kali, dengan pemangkasan awal mencapai Rp50 miliar.
Efisiensi tersebut berdampak langsung pada sejumlah program pendidikan, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semula telah dialokasikan anggaran Rp4 miliar. Sayangnya, program ini tidak dapat dijalankan karena daerah belum mendapatkan izin pembiayaan dari pusat.
Saat ini, Kabupaten PPU memiliki total 104 SD yang terdiri dari 96 sekolah negeri dan delapan sekolah swasta. Sementara itu, jumlah SMP mencapai 38 unit, dengan 27 sekolah negeri dan 11 swasta.
Tambahan pembangunan melalui DAK diharapkan dapat menutupi kekurangan sarana belajar di kawasan pelosok dan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).