DPRD Dorong Tim Khusus Bahas Kewenangan Antara PPU dan OIKN

PENAJAM – Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M. Noor, menyatakan perlunya pembentukan tim bersama antara Pemerintah Kabupaten PPU dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk memperjelas batas kewenangan dan wilayah administratif di kawasan yang kini menjadi bagian dari IKN.

Hal ini disampaikan Syahrudin usai kunjungan kerja DPRD dan Pemkab PPU ke Kantor OIKN, Senin (16/6/2025) lalu. Menurutnya, sejumlah kewenangan seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di Kecamatan Sepaku masih dijalankan Pemkab PPU, meskipun wilayah tersebut secara administratif sudah berada di bawah OIKN.

“Sepaku ini secara wilayah sudah masuk IKN, tapi urusan pembiayaan dan layanan publiknya masih banyak ditangani oleh PPU. Padahal ke depan, ini harus jelas siapa yang mengurus apa,” kata Syahrudin, Selasa (17/6/2025).

Ia mencontohkan, pengembangan SDM masih menjadi beban daerah, meski OIKN telah mulai mengambil bagian seperti pelatihan guru bahasa Inggris. Namun koordinasi kelembagaan dinilai masih belum optimal.

“Kita ingin semua ini dibahas secara komprehensif, baik soal aset, pajak, kewilayahan, maupun tata ruang. Maka dari itu, kita mendorong pembentukan tim gabungan antara OIKN dan PPU,” ujarnya.

Syahrudin berharap, tim tersebut nantinya dapat membagi topik secara tematik agar pembahasan bisa lebih fokus dan tuntas.

“Kami tidak ingin ini hanya jadi diskusi di forum-forum tanpa arah. Harus jelas, mana kewenangan OIKN, mana milik daerah. RTRW juga harus dibicarakan bersama,” tambahnya.

Menurutnya, DPRD PPU sangat terbuka untuk kerja sama dengan OIKN selama ada kejelasan pembagian tugas. Ia menilai bahwa semangat koordinasi dari OIKN sejauh ini cukup positif.

“Alhamdulillah, mereka menyambut baik dan terbuka. Sekarang tinggal ditindaklanjuti saja agar tidak terus tumpang tindih,” pungkas Syahrudin.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *