DPRD PPU Dorong Pelaporan Pendatang ke RT dan Desa, Demi Ketertiban Umum

Penajam — Arus masuk pekerja di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terus meningkat, menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Meskipun banyak dari mereka bersifat sementara, keberadaan para pekerja tetap perlu terdata di tingkat paling bawah seperti RT dan desa.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, menegaskan pentingnya pelaporan keberadaan pendatang, termasuk para pekerja proyek IKN, demi menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan.

“Pasti perlu. Saya pikir ini memerlukan kerja sama dari semua elemen terbawah, mulai dari RT, desa, dan kelurahan. Karena kita tidak tahu kedepannya seperti apa,” ujarnya Senin (16/6/2025).

Menurut Bijak, pelaporan tersebut bukan hanya untuk kepentingan administrasi, tetapi juga penting sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan atau permasalahan sosial seiring meningkatnya jumlah penduduk sementara di wilayah PPU.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah desa, kelurahan, serta aparat kepolisian sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa setiap warga, baik sementara maupun menetap, tetap berada dalam pengawasan administratif yang jelas.

“Ini ranah kelurahan dan aparat terkait. Apalagi jika nantinya muncul aktivitas-aktivitas yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Maka sejak awal harus tertib,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertata, serta mencegah persoalan yang mungkin timbul akibat ketidakterdataan warga pendatang.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *