Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Soroti Temuan BPK, Fraksi Golkar Tekankan Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah - Beritakaltimterkini.com

Soroti Temuan BPK, Fraksi Golkar Tekankan Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

PENAJAM — Fraksi Partai Golkar DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti masih ditemukannya sejumlah catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024. Dalam pandangan umum fraksi pada rapat paripurna, Senin (23/6/2025), Fraksi Golkar tekankan pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan kepatuhan SKPD terhadap aturan keuangan.

“Masih ada temuan dalam LHP BPK per 31 Desember 2024. Ini harus menjadi perhatian serius agar tidak kembali terulang,” tegas Adjie Noval Endyar, Anggota Komisi III DPRD PPU yang mewakili Fraksi Golkar.

Meski mengapresiasi keberhasilan Pemkab PPU meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Fraksi Golkar mengingatkan bahwa predikat tersebut bukan berarti tanpa kelemahan. Menurutnya, predikat WTP justru harus mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan internal, terutama terhadap SKPD yang masih belum sepenuhnya patuh terhadap ketentuan perundang-undangan.

“Kami minta agar pengawasan terhadap perangkat daerah diperketat. Jangan sampai temuan yang sama kembali muncul tahun depan,” tegas Noval.

Fraksi Golkar juga memberikan lima poin rekomendasi kepada pemerintah daerah, antara lain:

Peningkatan pengawasan terhadap SKPD agar patuh terhadap regulasi pengelolaan keuangan.

Mencegah berulangnya temuan LHP BPK pada tahun anggaran berikutnya.

Menindaklanjuti seluruh temuan BPK secara nyata dan tuntas.

Menjadikan APBD 2024 sebagai bahan koreksi dan perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Memastikan SKPD merespons secara aktif masukan dan kritik DPRD.

Menurut Noval, penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 merupakan bagian dari proses penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan. Karena itu, mereka menekankan pentingnya pembahasan lanjutan melalui Panitia Khusus (Pansus) agar persoalan keuangan daerah dapat diurai lebih dalam dan solusi bisa segera dirumuskan.

“Kami menyetujui agar raperda ini dibahas lebih lanjut, tetapi kami minta ini tidak sekadar jadi formalitas. Perlu ada komitmen nyata dari seluruh pihak untuk pembenahan yang berkelanjutan,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *