PENAJAM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti persoalan status 1.798 Tenaga Harian Lepas (THL) yang hingga kini belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu.
Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Gedung Parupurna DPRD PPU, Senin (23/6/2025), anggota DPRD Fraksi Gerindra, Abdul Rahman Wahid, meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan polemik tersebut secara tuntas.
“Kami menyuarakan isu saat ini, yaitu terkait sekitar 1.798 orang THL yang belum diangkat menjadi ASN P3K penuh waktu meskipun telah terdata. Polemik ini perlu segera diselesaikan,” tegasnya.
Fraksi Gerindra mendorong agar Bupati dan Wakil Bupati menggunakan kewenangan yang telah dikembalikan ke pemerintah kabupaten secara strategis, tanpa menunda penyelesaian ke tahun-tahun mendatang. Menurutnya, kunci penyelesaian terletak pada kemampuan anggaran daerah serta komitmen kebijakan pemerintah daerah.
“Gunakanlah hak prerogatif dan cara strategis agar persoalan ini tidak terus menggantung. Nasib para THL kini ada di tangan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara,” tegas Abdul Rahman.
Ia menambahkan, solusi terhadap polemik ini harus dicari tanpa mengorbankan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN yang sudah berjalan.
“Mari kita duduk bersama mencari jalan keluar terbaik, demi melindungi kesejahteraan masyarakat dan pegawai non-ASN di daerah ini,” pungkasnya.