Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Serbu Disdukcapil Tangani peningkatan signifikan permohonan Kartu Identitas Anak (KIA). - Beritakaltimterkini.com

Serbu Disdukcapil Tangani peningkatan signifikan permohonan Kartu Identitas Anak (KIA).

PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) beberapa hari terakhir menangani peningkatan signifikan permohonan Kartu Identitas Anak (KIA).

Fenomena ini menyebabkan petugas pelayanan harus bekerja ekstra keras untuk melayani membludaknya masyarakat yang mengurus kartu identitas penting tersebut.
Secara umum, KIA memiliki fungsi serupa dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi orang dewasa. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016, penerbitan KIA bertujuan untuk melindungi penyediaan hak anak, menjamin akses terhadap sarana umum, dan mencegah terjadinya perdagangan anak. Lebih lanjut, KIA berfungsi sebagai bukti identifikasi diri yang krusial dan memudahkan anak dalam mengakses berbagai layanan publik, termasuk di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.

Peningkatan drastis pengajuan KIA ini sebagian besar dipicu oleh kebijakan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU. Terhitung mulai tahun ajaran 2025-2026, KIA diwajibkan sebagai salah satu syarat pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama.

Suhartini, PPU Disdikpora Humas, saat dikonfirmasi pada Selasa (24/6/2025), membenarkan kebijakan tersebut. “Dengan memiliki KIA, calon siswa dapat mendaftar secara administratif dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa KIA juga mempermudah proses administrasi kependudukan dan akses ke berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan program kesejahteraan sosial.

Plt. Sekretaris Dukcapil PPU, Dony Ariswanto, mengakui adanya peningkatan volume pelayanan KIA secara manual dalam beberapa hari terakhir. Dony menjelaskan bahwa Dukcapil sebetulnya telah menyediakan berbagai kemudahan dan sosialisasi untuk mempercepat pelayanan KIA. “Kami punya layanan manual, Serambi Nusantara, dan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ujarnya.

Menurut Dony, IKD merupakan solusi paling efisien. “Jika masyarakat sudah memiliki aplikasi IKD, KIA akan langsung muncul, tinggal memasukkan foto anak dan otomatis jadi dalam waktu kurang dari satu menit,” terangnya.

Namun tantangannya adalah tingkat aktivasi IKD di masyarakat PPU masih rendah, baru sekitar 30%.
Meskipun demikian, pencapaian publikasi KIA di PPU sudah mencapai 78% dari total pemilik Akta Kelahiran baru. Dukcapil PPU juga memiliki program “Three in One”, di mana setiap pengurusan Akta Kelahiran baru secara otomatis akan mendapatkan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan KIA.

“Masyarakat yang mengurus KIA belakangan ini sebagian besar hanya perlu memperbarui foto, terutama bagi anak usia 5 hingga tambah sebelum 17 tahun. Sementara anak usia 0-5 tahun tidak memerlukan foto,” Dony.

Dony mencatat bahwa rata-rata cetak KIA pada hari kerja normal sekitar 50-70 kartu per hari.
Namun, dalam beberapa hari terakhir, angka ini melonjak drastis hingga sekitar 400 kartu KIA dicetak setiap harinya.
Muhammad Arizal Rahman, Ketua RT 02 Kelurahan Jenebora, menjadi salah satu pihak yang aktif membantu warganya mengurus KIA.

Ia mengungkapkan inisiatifnya karena jarak yang cukup jauh dan perlunya transportasi laut untuk mempercepat proses. “Saya tidak terlalu lama karena tinggal mencetak di mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) setelah mengajukan permohonan melalui layanan Serambi Nusantara,” jelas Arizal. Prosesnya melibatkan penerimaan PIN dan QR Code melalui email atau SMS, kemudian pencetakan dokumen di mesin ADM.

Arizal juga menyoroti bahwa Dukcapil sebenarnya telah melakukan sosialisasi “jemput bola” di setiap desa dan kelurahan terkait pelayanan KK, KTP, KIA, dan Akta Kelahiran.

Namun, ia menyyangkan kurangnya respon masyarakat karena menganggap KIA belum terlalu diperlukan. “Begitu menjadi persyaratan pendaftaran sekolah, orang tua baru sibuk datang ke Dukcapil untuk mengurus KIA,” ujarnya.

Arizal menyarankan agar Dinas Dukcapil perlu kembali mengintensifkan sosialisasi dan program jemput bola kepada masyarakat di desa dan kelurahan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepemilikan KIA sedini mungkin. (Wan/*Diskominfo PPU)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *