PENAJAM – Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf menyampaikan harapan besar terkait peran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam pendanaan Aparatur Sipil Negara (PNS) yang berdomisili di wilayah IKN serta kebijakan terkait aset pemerintah daerah. Hal ini disampaikannya usai melakukan audiensi dengan pihak OIKN.
“Kami sudah beraudiensi dengan OIKN yang dipimpin langsung oleh bapak Bima. Kami meminta agar semua PNS yang sudah berdomisili di wilayah otorita IKN dapat dibiayai langsung oleh Otorita,” ujar pria yang akrab disapa Andi Yusuf ini, Rabu (25/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa pembiayaan PNS oleh OIKN akan sangat membantu APBD Kabupaten PPU yang saat ini sedang mengalami efisiensi.
Terkait aset daerah yang masuk dalam wilayah IKN, Andi Yusuf juga memohon kebijakan khusus dari OIKN.
“Kami memohon agar ada kebijakan khusus supaya aset pemerintah daerah tidak diambil semua untuk menjadi aset perwakilan dari pemerintah Kabupaten PPU yang ada di Otorita IKN itu sendiri,” jelasnya.
Dia juga berharap OIKN dapat menyampaikan permohonan ini kepada pemerintah pusat agar status kawasan kehutanan di PPU dapat diubah menjadi Area Penggunaan Lain (APL).
“Kami memohon kebijakan melalui Badan Otorita IKN agar disampaikan kepada pemerintah pusat supaya perubahan status kawasan yang ada di Kabupaten PPU, kawasan kehutanan kalau bisa diubah statusnya menjadi APL,” ungkapnya.
Perubahan status ini, lanjutnya, bertujuan agar masyarakat PPU dapat memiliki lahan dan meningkatkan roda perekonomian di daerah.
Kemudian dia menambahkan, bahwa Pemkab PPU telah mengusulkan kurang lebih 9.000 hektar untuk diubah statusnya menjadi APL dan berharap pemerintah pusat melalui OIKN dapat segera menanggapi usulan tersebut.(Adv/Ayu)







