PENAJAM – Upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin, menyatakan bahwa kemudahan dalam proses perizinan harus berjalan beriringan dengan pengawasan terhadap kepatuhan hukum perusahaan.
Mahyudin mengakui bahwa selama ini masih ditemukan keluhan dari warga maupun pelaku usaha terkait rumitnya pengurusan izin, meskipun instansi terkait telah menyediakan layanan secara terbuka. Hal ini, menurutnya, lebih disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat terhadap alur dan persyaratan yang berlaku.
“Banyak yang belum tahu bagaimana proses dan tahapan izin itu dilakukan. Ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak terjadi kesalahpahaman atau terkesan dipersulit,” katanya, Kamis (26/6/2025).
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi I DPRD PPU kerap menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan inspeksi ke lapangan. Menurut Mahyudin, pihaknya tidak memiliki wewenang eksekutif untuk menutup usaha, namun dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah jika ditemukan pelanggaran serius.
“Kita bisa rekomendasikan ke dinas teknis apakah perusahaan perlu pembinaan lanjutan atau ada tindakan tegas jika izin mereka bermasalah,” jelasnya.
Ia juga mendorong optimalisasi pemanfaatan sistem perizinan berbasis OSS (Online Single Submission) yang dinilai dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi proses administrasi usaha di daerah.
“Sistem OSS itu sangat membantu karena semuanya bisa ditelusuri secara digital. Baik pelaku usaha maupun DPRD bisa sama-sama mengawasi,” imbuh Mahyudin.
Ia berharap kolaborasi antara DPRD, eksekutif, dan pelaku usaha terus diperkuat. Selain untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, langkah ini juga penting agar seluruh kegiatan usaha yang berjalan di PPU dapat memenuhi aspek legalitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.