PENAJAM – Ketua Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron, menyoroti maraknya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya kafe jalanan, yang menggunakan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan untuk menjalankan usahanya. Menurutnya, kondisi ini memang masih bisa ditoleransi untuk saat ini, mengingat intensitas aktivitas dan mobilitas masyarakat yang relatif belum tinggi.
“Memang saat ini masih belum terasa gesekannya karena aktivitas masyarakat belum terlalu tinggi, dan jalan atau trotoar pun masih bisa dilalui,” ujarnya Thohiron Senin (23/6/2025).
Thohiron menilai, keberadaan UMKM di ruang-ruang publik ini sebenarnya memberikan dampak positif, seperti menumbuhkan ekonomi kerakyatan dan menciptakan ruang interaksi sosial yang santai. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan fasilitas umum harus diatur dengan bijak agar tidak memicu konflik di masa depan.
“Kalau nanti aktivitas masyarakat semakin padat, gesekan pasti akan terjadi. Pengguna jalan akan merasa terganggu, sementara pelaku usaha sudah terlanjur merasa nyaman di situ,” jelasnya.
Ia menggarisbawahi bahwa keberadaan UMKM di fasilitas umum tidak boleh dibiarkan tanpa regulasi. Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan langkah antisipatif dengan menyiapkan lokasi khusus yang layak dan strategis bagi pelaku usaha kecil tersebut.
“Pemerintah harus hadir. Harus ada skema penataan. Jangan sampai masyarakat umum dirugikan dan pelaku UMKM pun kehilangan ruang untuk tumbuh. Harus dicarikan jalan tengahnya,” tutup Thohiron.







