PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjalin strategi sinergi dengan Badan Bank Tanah. Langkah ini diambil untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan layanan dasar di wilayah yang bersinggungan langsung dengan Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sekaligus mempersiapkan pembentukan kecamatan baru sebagai respons terhadap perubahan administratif.
Sinergi ini terjalin dalam audiensi resmi yang diselenggarakan di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 2 Juli 2025. Bupati PPU, Mudyat Noor, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nicko Herlambang serta Kepala Bagian Pemerintahan Muhtar, bertemu dengan Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mudyat Noor menyampaikan rencana penting Pemkab PPU untuk memperkuat wilayah administratif dan menambah luasan kawasan. Area tambahan ini akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar, fasilitas pemerintahan, dan sarana sosial di PPU, khususnya dalam memenuhi kebutuhan wilayah administrasi baru seiring hadirnya IKN.
Rencana ini juga selaras dengan proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten PPU yang sedang berjalan. Kedua dokumen ini krusial untuk mengantisipasi perubahan struktur wilayah administrasi PPU, menyusul pengalihan Kecamatan Sepaku ke wilayah IKN.
“Kami berharap perencanaan kami dapat terintegrasi dengan pembangunan yang dilaksanakan oleh Badan Bank Tanah, terutama untuk fasilitas dasar di wilayah PPU yang bersentuhan langsung dengan IKN. Penyusunan RTRW dan RDTR harus menyesuaikan dinamika pembangunan yang sedang berlangsung,” ujar Bupati Mudyat.
Bupati Mudyat juga menekankan pentingnya mengakhiri status administratif Kabupaten PPU. Ia menjelaskan bahwa sebuah kabupaten idealnya memiliki empat kecamatan yang minimal. Jika Kecamatan Sepaku resmi menjadi bagian dari IKN, PPU hanya akan memiliki tiga kecamatan. Oleh karena itu, Pemkab PPU harus proaktif menyiapkan pembentukan kecamatan baru, lengkap dengan segala fasilitas penunjangnya.
“Kami harus mengantisipasi konsekuensi administratif ini. Dengan potensi pengurangan jumlah kecamatan, kami perlu membangun kecamatan baru beserta fasilitas penunjangnya,” jelasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Bupati PPU secara resmi mengajukan permohonan lahan seluas 50 hektare kepada Badan Bank Tanah. Lahan ini direncanakan untuk pembangunan wilayah kecamatan baru, sekolah, fasilitas kesehatan, dan sarana umum lainnya.
“Perencanaan ini harus dipersiapkan sejak sekarang, khususnya agar fasilitas layanan masyarakat tidak terlalu jauh dari pusat pertumbuhan baru, termasuk kawasan Eco City yang menjadi bagian dari perencanaan IKN. Oleh karena itu, sinergi dengan Bank Tanah dalam penyediaan lahan sangat krusial, dan dukungan ini sangat kami mengingat mengingat keberadaan Bank Tanah saat ini juga berada di Kabupaten PPU,” imbuh Bupati.
Menyanggapi usulan tersebut, Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menyambut positif. Ia menegaskan kesiapan Bank Tanah untuk bersinergi dan mendukung langkah strategi PPU dalam memastikan ketersediaan layanan dasar bagi, khususnya masyarakat di wilayah perbatasan IKN.
“Kami menyambut baik langkah Pemkab PPU. Ini sejalan dengan misi pemerintah pusat untuk mewujudkan pembangunan yang merata, tidak hanya di kawasan inti IKN, tetapi juga di wilayah sekitarnya,” tutur Parman.
Parman menambahkan bahwa tindak lanjut atas usulan ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar sesuai dengan ketentuan dan melibatkan lintas sektor terkait. Ia juga menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi mengingat peran strategis Kabupaten PPU sebagai gerbang dan penyangga utama IKN.
“PPU Kabupaten bukan hanya mitra geografis, tetapi juga mitra strategis. Oleh karena itu, penyediaan lahan demi pelayanan publik yang disampaikan Pemkab PPU menjadi catatan kami dan akan ditindaklanjuti. Terlebih lagi, keberadaan Bank Tanah sampai saat ini masuk di wilayah administrasi Kabupaten PPU,” jelas Parman.
Pertemuan antara Pemkab PPU dan Badan Bank Tanah ini menandai komitmen kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah dalam menyukseskan pembangunan nasional yang berorientasi pada pemerataan, selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.(Humprot/*DiskominfoPPU)