DLH PPU Sampaikan Tantangan Pengelolaan Sampah dan Optimalisasi TPST di Sepaku

PENAJAM – Optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Sepaku, khususnya terkait dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari. TPST mengolah sampah secara terpadu, memisahkan sampah organik dan anorganik, serta mendaur ulang sampah untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU), Safwana menyoroti pentingnya optimalisasi TPST di IKN, khususnya untuk melayani masyarakat Sepaku yang masih banyak membuang dan membakar sampah di lingkungan rumah mereka.

Safwana menjelaskan bahwa pada masa uji coba TPST IKN tahun lalu hingga awal tahun ini, pihak Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang masih mengelola fasilitas tersebut. Namun, sampah yang dibutuhkan adalah sampah terpilah.

“Waktu itu sempat satu minggu sampah dari Sepaku kami kirim ke sana,” ujar Safwana, Kamis (10/7/2025).

Permasalahan utama yang dihadapi adalah sampah dari Sepaku belum terpilah, masih berupa sampah basah. Saat ini, pengelolaan TPST IKN sudah diserahkan kepada Otorita IKN (OIKN).

Safwana juga mengungkapkan bahwa di beberapa kelurahan di sekitar Sepaku, sudah banyak unit bank sampah yang beroperasi. Bank sampah ini cukup efektif dalam mengelola sampah dari permukiman yang agak masuk ke dalam. Namun, tantangan masih besar untuk area di pinggir jalan.

“Untuk yang pinggir jalan, kita memang belum mempunyai TPS (Tempat Pembuangan Sementara),” kata Safwana.

Akibatnya, masih banyak masyarakat yang membuang sampah di pinggir jalan. Meskipun demikian, sampah-sampah tersebut tetap diangkut oleh DLH PPU.

“Tetap kami ambil itu, karena saat ini masih kewenangan dari PPU, bukan IKN,” tegasnya.

Ke depannya, jika IKN sudah memiliki kejelasan terkait pengelolaan sampah secara penuh, Ia berharap kewenangan tersebut akan beralih.

“Namun kedepannya kalau IKN sudah ada kejelasan pengelolaannya, pasti itu nanti jadi kewenangan terkait. Saat ini masih belum, semua masih kami ambil,” pungkas Safwana, menunjukkan komitmen DLH PPU dalam menjaga kebersihan lingkungan di wilayahnya sembari menunggu transisi penuh pengelolaan sampah ke OIKN.(Adv)

 

Penulis: Ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *