PENAJAM – Peralihan menuju penggunaan kendaraan listrik dinilai belum memungkinkan untuk diterapkan secara menyeluruh di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, menyampaikan bahwa kesiapan infrastruktur menjadi hambatan utama dalam merealisasikan wacana kendaraan ramah lingkungan tersebut.
Menurut Thohiron, tanpa ketersediaan sarana pendukung seperti stasiun pengisian daya listrik, kebijakan peralihan energi ini akan sulit diterima dan diimplementasikan masyarakat secara luas.
“Untuk PPU, saya kira belum memungkinkan saat ini. Belum ada fasilitas pengisian daya, bahkan pemahaman masyarakat pun masih minim,” ungkapnya baru-baru ini.
Ia menjelaskan, kendaraan listrik memiliki karakteristik teknis yang belum tentu sesuai dengan kondisi di daerah, salah satunya waktu pengisian daya yang tergolong lama. Hal ini, kata dia, bisa menjadi tantangan besar, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses listrik atau mobilitas tinggi.
“Bayangkan kalau harus menunggu sampai lima jam untuk pengisian daya. Dengan kondisi saat ini, itu tentu belum praktis,” ujarnya.
Meski demikian, Thohiron tidak menolak peluang adopsi kendaraan listrik di masa mendatang. Ia justru mendorong adanya perencanaan matang dari pemerintah daerah untuk membangun ekosistem pendukung terlebih dahulu.
“Kita tetap mendukung jika tujuannya untuk mengurangi emisi. Tapi tentu harus bertahap. Edukasi masyarakat dan pembangunan fasilitas pendukung itu yang utama,” tegasnya.
Thohiron berharap pemerintah pusat dan daerah bisa berkolaborasi dalam menyiapkan regulasi dan infrastruktur yang memadai, agar saat kebijakan kendaraan listrik benar-benar diberlakukan, masyarakat PPU tidak tertinggal dalam transisi energi bersih.