PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya membenahi kawasan pasar sebagai bagian dari penilaian penting dalam penilaian penghargaan Adipura.
Kepala DLH PPU, Safwana mengatakan bahwa pasar menjadi salah satu lokasi yang turut dinilai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), khususnya terkait pengelolaan sampah dan aspek penghijauan.
“Kawasan pasar kita sebenarnya sudah ada pengelola sampahnya, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar. Kami juga bersama-sama terus melakukan pembinaan dan sosialisasi terkait tata cara pengelolaan sampah yang baik dan benar,” ucap Safwana, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, DLH bersama Bank Sampah Induk PPU telah memberikan pelatihan dan edukasi kepada para pedagang dan pengelola pasar agar mampu memilah sampah sejak dari sumbernya.
Namun, ia mengakui bahwa proses perubahan perilaku masyarakat, terutama dalam hal memilah sampah, masih memerlukan waktu dan pendekatan yang berkelanjutan.
“Selama ini, sebagian besar sampah dari pasar masih tercampur sebelum dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah dengan Konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Idealnya, toko-toko atau pedagang sudah melakukan pemilahan terlebih dahulu, tapi praktiknya masih belum maksimal,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, DLH terus menggencarkan sosialisasi langsung kepada masyarakat dan para pelaku pasar, agar kesadaran memilah sampah dari sumbernya semakin meningkat.
Safwana menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan tidak hanya soal kebersihan, tetapi juga berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat secara umum.
“Kami paham bahwa mengubah pola pikir masyarakat tidak bisa instan. Tapi ini adalah pekerjaan bersama yang harus terus dilakukan. Karena lingkungan yang tidak sehat pada akhirnya berdampak pada kesehatan masyarakat juga,” ujarnya.
Selain pengelolaan sampah, aspek penghijauan juga menjadi perhatian tim penilai dari KLHK.
Dalam evaluasi sebelumnya, DLH menerima masukan terkait minimnya ruang terbuka hijau di sekitar pasar, terutama di Pasar Petung yang menjadi salah satu titik penilaian.
“Mereka memberi catatan bahwa kawasan pasar sebaiknya juga memiliki unsur penghijauan. Misalnya, adanya pepohonan atau taman kecil sebagai ruang terbuka hijau. Ini menjadi bahan evaluasi yang sedang kami tindak lanjuti,” kata Safwana.
DLH berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara bertahap, termasuk menambah elemen vegetasi di kawasan pasar dan memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu. Hal ini diharapkan dapat mendukung Kabupaten PPU dalam meraih kembali Penghargaan Adipura.
“Pasar dan TPA adalah dua titik dengan bobot penilaian tertinggi dalam program Adipura. Kami terus berupaya memenuhi standar nasional yang ditetapkan oleh KLHK agar bisa bersaing dengan daerah lain,” pungkasnya.







