PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menanti pengumuman resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait hasil penilaian Penghargaan Adipura tahun 2025 ini.
Kepala DLH PPU, Safwana menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai daerah yang berhasil meraih penghargaan bergengsi di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan tersebut.
“Penilaiannya sudah dilakukan. Informasi dari rekan-rekan di daerah lain juga menyebutkan bahwa saat rapat koordinasi nasional kami tidak hadir, dan hingga kini belum ada pemberitahuan resmi dari kementerian,” ujar Safwana saat ditemui di Penajam, Jumat (11/7/2025).
Menurut Safwana, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat ini tengah mempersiapkan skema baru untuk penghargaan Adipura ke depan.
Salah satu gagasan yang disampaikan adalah akan adanya dua kategori penilaian, yakni daerah terbersih dan daerah terkotor. Inovasi ini dimaksudkan untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup di seluruh daerah.
“Jadi ke depan tidak hanya penghargaan bagi daerah terbersih, tapi juga akan diumumkan daerah yang paling buruk dalam pengelolaan lingkungannya. Ini agar ada kesadaran kolektif untuk berbenah,” tambahnya.
Meski demikian, untuk tahun penilaian 2024 yang telah selesai dilakukan, Kabupaten PPU mengaku optimistis dapat kembali meraih penghargaan Adipura.
Hal ini berdasarkan evaluasi dari tim penilai yang turun ke lapangan beberapa waktu lalu, khususnya dalam aspek pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan kebersihan pasar.
“Kalau dilihat dari komponen nilai yang paling dominan, TPA dan pasar itu punya bobot besar. Kami sudah lakukan pembenahan signifikan, khususnya di TPA, yang jadi titik krusial dalam penilaian,” kata Safwana.
Ia menjelaskan bahwa TPA yang menjadi lokasi penilaian telah dibenahi sedemikian rupa agar sesuai dengan standar pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Selain pengurukan sampah secara teratur, DLH juga memastikan tidak terjadi penumpukan berlebihan serta adanya aktivitas daur ulang dan pemilahan sampah yang berjalan.
Safwana menambahkan, dari lebih 300 kabupaten/kota yang dinilai oleh KLHK, sebagian besar mendapat teguran terkait buruknya pengelolaan sampah.
Oleh karena itu, DLH PPU sejak awal fokus pada peningkatan sarana dan sistem manajemen persampahan agar tidak masuk dalam daftar teguran tersebut.
“Dari tim pusat kemarin juga melihat bahwa TPA kita cukup baik. Itu menjadi salah satu alasan kenapa kami optimistis. Tapi ya, kita tunggu saja hasil akhirnya dari kementerian,” ujarnya.
Penghargaan Adipura merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, kompetisi ini menjadi lebih ketat dengan indikator yang makin kompleks, termasuk aspek tata kelola sampah, ruang terbuka hijau, serta partisipasi masyarakat.







