PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda PPU, Ainie mengonfirmasi bahwa sebanyak 69 orang telah dinyatakan lulus seleksi dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.
Saat ini, proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi para peserta yang lulus sedang berlangsung di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ditargetkan rampung pada Agustus hingga September 2025.
Dari total 102 formasi yang dibuka pada tahap kedua, 33 formasi tidak terisi. Ainie menjelaskan bahwa kekosongan ini sebagian besar terjadi pada formasi tenaga kesehatan dan guru, yang memang tidak ada pelamarnya.
“Dari 102 formasi, yang terisi 69. Sisanya, 33 formasi tetap kosong karena memang dari tenaga kesehatan dan guru yang tidak ada,” ujar Ainie, Senin (14/7/2025).
Lanjutnya, dari 69 peserta yang lulus, 10 di antaranya merupakan “tampungan” dari tahap pertama. Mereka adalah peserta yang sebelumnya tidak lulus di tahap pertama namun berhasil mengisi formasi kosong pada tahap kedua.
Ainie juga memastikan bahwa alokasi dana sudah diperhitungkan sejak awal mencukupi untuk gaji 69 orang PPPK yang lulus. Hal ini dinilai tidak membebani anggaran belanja pegawai, yakni menggunakan pos anggaran yang sudah ada saat ini di setiap OPD.
“Untuk itu sudah dihitung ya, dari awal mencukupi untuk yang 69 orang yang lulus seleksi,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten PPU saat ini fokus pada penyelesaian administrasi bagi PPPK yang lulus. Setelah SK diterbitkan dan nomor pertanggungjawaban (PerTag) keluar, mereka akan dipanggil untuk penyerahan SK secara langsung oleh Bupati.(Adv)
Penulis: Ayu