Upaya Penuhi Sarana Belajar, Disdikpora PPU Rencanakan Pengadaan Mebeler di 2026

PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana kembali mengusulkan program pengadaan mebeler sekolah pada tahun anggaran 2026.

Hal ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan sarana belajar mengajar yang masih dirasakan sejumlah sekolah di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru menyampaikan bahwa pihaknya telah mengevaluasi kebutuhan perabot sekolah yang belum terpenuhi, seperti meja dan kursi bagi siswa maupun guru.

Meskipun sebagian besar kebutuhan telah direalisasikan pada tahun sebelumnya, masih terdapat ratusan unit yang perlu dilengkapi.

“Tahun lalu kita sudah alokasikan anggaran cukup besar, sekitar Rp6 miliar, untuk pengadaan meja dan kursi. Tapi karena harus dibagi untuk berbagai jenis kebutuhan, belum bisa tuntas semuanya,” ujar Andi Singkerru, Senin (14/7/2025).

Ia menambahkan, kekurangan tersebut tersebar di sejumlah sekolah, namun tidak dalam jumlah besar. Sebagian besar kebutuhan telah dipenuhi secara bertahap, terutama untuk sekolah-sekolah yang sebelumnya mengalami defisit perabot akibat penambahan rombongan belajar atau ruang kelas baru.

“Kalau pun masih kurang, itu hanya ratusan unit saja. Tapi tetap harus kami tangani agar siswa bisa belajar dengan nyaman. Kami juga menindaklanjuti jika ditemukan perabot yang tidak layak pakai,” ungkap Andi.

Tahun ini, Disdikpora PPU tidak melakukan pengadaan mebeler baru karena adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Kebijakan ini membuat sejumlah program pengadaan sarana prasarana, termasuk perabot sekolah, harus ditunda pelaksanaannya hingga tahun depan.

Untuk itu, Disdikpora akan segera berkoordinasi dengan bidang sarana dan prasarana guna menyusun rencana pengadaan secara terperinci.

Menurut Andi Singkerru, perencanaan yang matang perlu dilakukan sejak awal agar proses pengadaan tidak kembali tertunda atau terganggu oleh perubahan kebijakan.

“Saya akan segera berkoordinasi dengan Kabid Sarpras. Kita harus rancang dari sekarang supaya tahun depan bisa langsung eksekusi. Jangan sampai terjadi penundaan terus-menerus,” tegasnya.

Andi Singkerru juga mengungkapkan bahwa persoalan kekurangan mebeler telah menjadi perhatian legislatif. Dalam sidang paripurna DPRD baru-baru ini, fraksi gabungan bahkan menyampaikan langsung kepada Bupati agar masalah ini masuk dalam skala prioritas pembangunan pendidikan di tahun mendatang.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang layak dan memadai.

Pemenuhan kebutuhan mebeler merupakan salah satu unsur penting dalam menjamin kualitas proses belajar mengajar di sekolah.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *