PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakalan mempercepat penyelesaian pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang berlokasi di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam.
Upaya ini dilakukan melalui pengusulan agar proyek tersebut diambil alih dan diselesaikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS).
Bendungan Lawe-Lawe merupakan infrastruktur vital daerah yang dirancang sebagai sumber utama penyediaan air baku bagi masyarakat di wilayah Penajam dan sekitarnya. Pembangunan bendungan tersebut sebelumnya telah dimulai, namun belum sepenuhnya tuntas sesuai perencanaan desain awal.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, menjelaskan bahwa bendungan ini menjadi salah satu objek strategis karena mendukung layanan dasar publik, khususnya penyediaan air bersih. Ia menegaskan bahwa keberadaan bendungan sangat penting dalam menjamin ketahanan sumber daya air, terlebih di tengah peningkatan kebutuhan seiring dengan pertumbuhan penduduk dan pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Bendungan Lawe-Lawe ini merupakan satu-satunya sumber air baku utama untuk wilayah Penajam. Namun, pembangunannya belum selesai secara penuh. Oleh karena itu, kami berharap agar proyek ini bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat,” ujar Tohar, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, Bupati PPU Mudyat Noor telah melakukan berbagai upaya koordinasi ke pemerintah pusat, termasuk audiensi langsung ke Kementerian PUPR. Dari hasil komunikasi tersebut, Pemkab mulai melihat adanya respon positif dari pemerintah pusat terhadap usulan pengambilalihan proyek oleh kementerian.
Tohar mengungkapkan bahwa progres pembangunan bendungan saat ini baru mencapai sekitar 70 persen dari keseluruhan rencana.
Ia menambahkan bahwa kebutuhan anggaran tambahan untuk penyempurnaan proyek diperkirakan cukup besar, mengingat adanya perubahan harga satuan dan penyesuaian terhadap kondisi terkini di lapangan.
“Perkiraan kebutuhan anggaran lanjutan bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Hal ini harus dihitung ulang berdasarkan standar biaya terbaru yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Selain bendungan, Pemkab PPU juga mengajukan usulan agar penanganan jembatan di kawasan coastal road turut ditangani oleh pemerintah pusat.
Meskipun belum seluruh usulan dikabulkan, Pemkab menilai sinergi lintas sektor diperlukan untuk menjamin keberlanjutan pembangunan infrastruktur dasar.
Tohar menekankan bahwa keberadaan bendungan memiliki posisi yang lebih prioritas dibandingkan infrastruktur lainnya karena langsung berkaitan dengan pelayanan kebutuhan pokok masyarakat.
Ia berharap dengan adanya intervensi dari pemerintah pusat, penyelesaian proyek tersebut dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
Sebagai informasi, pembangunan Bendungan Lawe-Lawe sejatinya dirancang untuk menopang sistem distribusi air bersih dan mendukung kapasitas layanan publik di wilayah PPU, terutama dalam menghadapi lonjakan kebutuhan air di masa mendatang yang dipicu pembangunan IKN dan meningkatnya aktivitas ekonomi di kawasan penyangga.