PENAJAM— Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Polres akan melakukan antisipasi pencegahan peredaran beras oplosan di wilayah PPU.
Kepala Bidang Perdagangan Diskukmperindag PPU, Marlina menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya peredaran beras oplosan di pasar-pasar tradisional maupun toko-toko di wilayah PPU.
Namun, langkah antisipasi tetap dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya produk pangan tidak layak konsumsi itu.
“Memang hingga saat ini belum ada laporan masyarakat terkait temuan beras oplosan di PPU. Tapi karena isu ini sempat muncul di media nasional meski terjadi di luar daerahkami bersama pihak Kepolisian akan melakukan pemantauan langsung ke lapangan,” ujar Marlina, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, pengawasan akan dilakukan secara intensif mulai Senin mendatang di sejumlah titik distribusi beras, termasuk pasar tradisional dan toko grosir.
Pemeriksaan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, seperti Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, serta unsur TNI-Polri. ini juga menjadi tindak lanjut dari indikasi yang berkembang di masyarakat, meski belum ditemukan bukti terkait beras oplosan.
“Pengawasan ini untuk memastikan tidak ada distribusi beras oplosan di wilayah PPU. Kita ingin memastikan seluruh produk pangan, khususnya beras, yang beredar di masyarakat adalah aman dan sesuai standar,” lanjut Marlina.
Namun, Marlina mengakui adanya keterbatasan peralatan dalam menguji kualitas kandungan beras di lapangan.
Menurutnya, pihak Diskukmperindag hanya memiliki alat penimbang untuk memastikan kuantitas atau berat beras, bukan alat uji laboratorium untuk mendeteksi kandungan atau bahan campuran tertentu seperti plastik atau zat kimia lain.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan untuk mengetahui apakah mereka memiliki alat uji kualitas beras. Sebab jika tidak ada laporan atau pengujian laboratorium, akan sulit memastikan apakah beras itu murni atau tercampur bahan berbahaya,” tambahnya.
Marlina juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada para pedagang dan pelaku usaha sembako agar tetap menjaga kualitas barang dagangan mereka dan tidak menerima pasokan dari sumber yang tidak jelas.
“Kami juga sudah mengingatkan para pedagang untuk tidak menjual beras yang diragukan asal-usul dan kualitasnya. Jika ditemukan kecurigaan, segera laporkan ke kami atau pihak Kepolisian,” tutupnya.







