Harga Cabai dan Bawang di PPU Masih Stabil, Diskukmperindag Imbau Konsumen Belanja Bijak

PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa harga sejumlah komoditas pangan di pasaran, termasuk cabai dan bawang, masih berada dalam kategori wajar dan terkendali.

Kenaikan harga yang terjadi belakangan ini dinilai bersifat fluktuatif dan dipengaruhi oleh faktor distribusi serta kualitas barang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Marlina, Jumat (18/7/2025).

“Sempat terjadi kenaikan harga cabai rawit hingga Rp90.000 per kilogram, namun saat ini sudah mulai menurun. Sekarang harga cabai berada di kisaran Rp75.000 hingga Rp80.000 per kilogram, tergantung kualitas dan lokasi pembelian,” jelas Marlina.

Menurutnya, perbedaan harga tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti ongkos angkut dan kualitas barang yang dijual pedagang.

Marlina menegaskan bahwa di pasar tradisional, komoditas seperti cabai dan bawang memiliki kategori atau kelas yang berbeda, mulai dari kualitas rendah, sedang, hingga kualitas super.

“Misalnya cabai, untuk kualitas sedang bisa dijual di kisaran Rp50.000 per kilogram. Sedangkan yang kualitas tinggi, yang masih segar, memang bisa mencapai Rp75.000. Konsumen sebenarnya memiliki pilihan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa hal serupa berlaku pada komoditas lain seperti bawang merah dan bawang putih. Terdapat berbagai ukuran dan kualitas yang memengaruhi harga, sehingga tidak semua harga komoditas bisa disamaratakan.

Karena itu, Diskukmperindag PPU mendorong masyarakat agar lebih cermat dan bijak dalam berbelanja kebutuhan pokok.

Edukasi terhadap konsumen dianggap penting agar mereka memahami mekanisme pasar dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat mengenai harga pangan.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa harga pangan sangat dinamis dan tergantung banyak faktor. Dengan mengetahui kategori dan kualitas barang, masyarakat bisa berbelanja lebih hemat dan tepat,” kata Marlina.

Diskukmperindag juga terus melakukan pemantauan harga secara rutin di pasar-pasar tradisional untuk memastikan kestabilan harga bahan pokok serta mencegah adanya permainan harga oleh oknum pedagang.

fluktuasi harga komoditas pangan, khususnya cabai dan bawang, memang kerap terjadi di berbagai daerah, terutama menjelang hari besar keagamaan atau saat terjadi gangguan distribusi dari daerah penghasil.

Namun pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat melalui pengawasan, intervensi pasar, maupun edukasi kepada konsumen.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *