PENAJAM – Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SDN 014 Penajam, Kecamatan Penajam yang sempat mencuat karena beberapa calon siswa yang tidak tertampung, akhirnya menemui titik terang.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kab PPU, Andi Singkerru menyatakan bahwa pendidikan adalah hak fundamental bagi anak-anak dan berjanji akan mencari solusi komprehensif.
Ia menambahkan, bahwa sudah mendapat persetujuan terhadap 14 anak yang sempat tidak diterima mendaftar di SDN 014 Penajam.
“Insyaallah diterima semua secara menyeluruh, cuma memang terbagi-bagi. Ada yang ditampung ke SDN 038 Penajam, untuk pilihan keduanya,” jelasnya, Rabu (9/7/2025).
Untuk mengatasi masalah daya tampung, Disdikpora menawarkan dua pilihan utama. Pilihan pertama adalah menampung siswa di SD 038 PPU sebagai alternatif. Pilihan kedua, bagi siswa yang tetap ingin kembali ke SDN 014 Penajam, adalah memastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) mereka terdaftar di Dapodik.
“Yang penting ada masuk dulu NISN-nya dari Dapodik, kita takutkan jangan sampai nanti kita sudah menyekolahkan anak-anak, Dapodiknya tidak keluar,” lanjut Andi.
Dinas Pendidikan sedang menyusun formulasi daya tampung untuk memetakan di mana siswa yang ditolak dapat ditampung. Andi mencontohkan hasil kunjungannya ke SDN 013 Penajam, di mana ia menemukan kapasitas yang dapat “digemukkan” untuk menampung lebih banyak siswa.
“Jadi sudah saya sampaikan untuk dibuatkan formulasi segera, untuk kita lakukan langkah ke semua daya tampung. Berapa jumlah yang ditolak, baru nanti kita petakan di mana sekolahnya,” paparnya.
Ia membandingkan situasi ini dengan tahun sebelumnya yang lebih parah, di mana 70 anak mendaftar namun hanya 33 orang yang diterima.
“Ada kemungkinan satu rumbel diisi 32-35 murid yang intinya bahwa kita harus menampung,” tegasnya.
Terkait kuota SPMB, Andi menjelaskan bahwa setiap sekolah mengikuti jumlah rombongan belajar (rombel).
Polemik SPMB ini bahkan telah menjadi pembahasan dalam rapat paripurna DPRD PPU, dengan fraksi gabungan meminta agar masalah serupa tidak terulang. Andi menyadari urgensi situasi ini, terutama mengingat rencana pemerintah pusat yang akan membawa ratusan ribu ASN untuk bekerja di Ibu Kota Negara ( IKN).
“Belum lagi jika sudah penduduk luar daerah pindah ke IKN, tentu berdampak juga ke PPU. Karena di IKN pasti terbatas penduduk yang akan menempati. Kemungkinan mereka ya tinggal di sini, sehingga kita harus ready dengan hal itu,” ujar Andi.
Untuk itu, Disdikpora akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengatasi persoalan ini.
“Solusinya kami tentu saling berkoordinasi dengan pemkab, dalam hal ini pak Bupati supaya bisa mengatasi persoalan ini, tantangan jelang perpindahan IKN.” pungkasnya.(Adv)
Penulis: Ayu







