PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam waktu dekat ini akan menggelar mutasi jabatan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penataan birokrasi untuk menyelaraskan kinerja pegawai dengan visi kolaborasi membangun daerah.
Ia mengisyaratkan bahwa mutasi akan dilakukan secara bertahap. Hal ini disampaikan Bupati PPU, Mudyat Noor saat ditemui sejumlah awak media di kantornya, Selasa (22/7/2025).
“Tentu saja, semua daerah akan melakukan mutasi jabatan. Tinggal menunggu waktunya,” kata Bupati Mudyat.
Menurut Mudyat, mutasi ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antar instansi, mendorong ide-ide baru, dan meningkatkan kecepatan tanggap birokrasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Terlebih lagi, PPU memiliki peran sangat penting dalam mendukung percepatan proyek-proyek strategis di IKN.
Bupati juga memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat yang tidak menunjukkan kinerja terbaik atau terbukti melanggar aturan kepegawaian. Ia menegaskan, tidak akan ragu memberikan sanksi sebagai bentuk penegakan disiplin dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Saya tidak akan ragu memberikan sanksi kepada ASN atau pejabat yang tidak disiplin, tidak patuh aturan, apalagi yang dicurigai menyalahgunakan wewenang. Pemerintahan ini harus berjalan dengan tanggung jawab dan integritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa perombakan jabatan adalah hal yang biasa terjadi dan harus dilihat sebagai strategi untuk menyesuaikan kebutuhan pemerintahan dengan ketersediaan sumber daya manusia. Penilaian menyeluruh terhadap kinerja para pejabat akan menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan perombakan.
Meskipun tanggal pastinya belum diumumkan, Mudyat menyatakan bahwa perombakan dan rotasi akan berlangsung dalam waktu dekat setelah proses evaluasi kinerja seluruh perangkat daerah dan pejabat struktural selesai dilakukan. Ia berharap kebijakan ini akan membawa semangat baru dalam sistem pemerintahan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam hal percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan dasar.
Selain perombakan dan rotasi, gelombang penataan birokrasi kali ini juga akan disertai dengan promosi jabatan. ASN yang akan dipromosikan adalah mereka yang dinilai memiliki integritas, inovatif, serta komitmen tinggi terhadap pelayanan publik.
Sebagai langkah awal, Pemkab PPU telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pelaksanaan penilaian dan meminta persetujuan pelaksanaan penawaran atau lelang terbuka.
Dua posisi kunci yang menjadi prioritas pengisian adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Ada banyak faktor yang harus kita pertimbangkan karena kita harus berkoordinasi dengan BKN,” pungkas Mudyat.
Dengan langkah ini, Pemkab PPU berencana melakukan mutasi besar-besaran untuk memperkuat kinerja birokrasi serta mengisi sejumlah jabatan strategis yang kosong, mulai dari tingkat pengawas hingga pimpinan.(Adv)
Penulis: Ayu