PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong percepatan pembangunan Jembatan Sungai Riko sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas wilayah penyangga dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Jembatan ini dinilai vital untuk menghubungkan pusat industri, pemerintahan, hingga bandara VVIP yang sedang disiapkan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, mengatakan bahwa usulan pembangunan jembatan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Bahkan, Bupati PPU telah melayangkan surat permohonan dukungan pembangunan infrastruktur tersebut.
“Jembatan Sungai Riko sudah kami usulkan secara berjenjang. Kami lampirkan juga dokumen pendukung seperti peta lokasi dan kajian teknis tentang urgensi pembangunan jembatan,” kata Petriandy, Kamis (24/7/2025).
Jembatan ini dirancang untuk melintasi Sungai Riko yang berada di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam. Menurut Petriandy, keberadaan jembatan ini akan membuka akses strategis dari pusat Kabupaten PPU ke kawasan industri dan fasilitas transportasi penunjang IKN.
Meskipun diusulkan oleh Pemkab PPU, pembangunan jembatan secara kewenangan berada dalam ranah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. DPUPR PPU telah berkoordinasi agar proyek ini dapat diakomodasi ke dalam program pembangunan infrastruktur strategis nasional.
“Provinsi juga menyadari pentingnya jembatan ini. Saat ini mereka sedang berupaya agar proyek tersebut bisa diambil alih oleh pemerintah pusat untuk tahap pelaksanaan fisik,” ujarnya.
Petriandy menekankan bahwa pembangunan Jembatan Sungai Riko akan menghindarkan daerah dari ketimpangan akses, terutama di tengah pesatnya pengembangan wilayah IKN.
Tanpa dukungan infrastruktur penghubung yang memadai, kawasan Penajam dikhawatirkan tertinggal dari segi mobilitas dan pelayanan logistik.
Ia menambahkan, jembatan tersebut juga akan menjadi jalur alternatif menuju bandara VVIP dan pelabuhan di kawasan penyangga, sehingga memiliki nilai strategis lebih dari sekadar jalur lokal. Ini akan berdampak langsung pada kelancaran transportasi masyarakat maupun arus distribusi barang.
Meski belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan proyek, Pemerintah Kabupaten PPU menyatakan komitmennya untuk terus mengawal usulan ini.
Koordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi dan pusat akan terus dilakukan agar pembangunan segera direalisasikan.
Pemerintah berharap konektivitas yang lebih efisien akan memperkuat daya saing kawasan Penajam, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta memastikan pemerataan pembangunan di wilayah penyangga IKN.







