PENAJAM – Upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk merevitalisasi pelabuhan rakyat belum dapat dilanjutkan secara optimal.
Hal ini disebabkan belum rampungnya proses hibah lahan dari pemerintah kabupaten kepada pemerintah provinsi sebagai syarat pencairan anggaran.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Alimuddin, mengatakan bahwa revitalisasi Pelabuhan Klotok, Sepit, dan Speedboat di kawasan penyeberangan PPU–Balikpapan masih dalam tahap perencanaan lanjutan.
Pemerintah provinsi belum dapat mengalokasikan anggaran karena persyaratan administrasi belum lengkap.
“Kami sudah menyelesaikan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), tapi izin lingkungan dan penghibahan lahan belum tuntas. Itu yang sedang kami kejar agar segera selesai,” ujar Alimuddin saat ditemui di Penajam, Kamis (24/7/2025).
Anggaran yang diajukan untuk proyek revitalisasi ini mencapai sekitar Rp25 miliar. Namun, selama proses penghibahan belum selesai, anggaran tersebut belum bisa dieksekusi dan masih berstatus usulan dalam perencanaan provinsi.
Jika seluruh persyaratan dapat dipenuhi pada tahun ini, pelaksanaan fisik pembangunan diperkirakan baru bisa dimulai pada 2026. Setelah proses hibah rampung, pengelolaan pelabuhan akan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemkab PPU melalui Dishub.
Revitalisasi pelabuhan ini mencakup perpanjangan dermaga yang dibagi menjadi dua bagian: sisi kanan untuk kapal klotok dan sisi kiri untuk speedboat.
Tujuannya untuk memisahkan operasional kapal berdasarkan jenisnya agar lebih efisien dan aman.
Dishub PPU juga mengusulkan pembangunan fasilitas tambahan, seperti area parkir yang lebih luas, pusat UMKM, dan SPBU mini. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat serta meningkatkan kenyamanan pengguna jasa pelabuhan.
Meski begitu, pembangunan SPBU mini belum masuk dalam struktur anggaran awal. Menurut Alimuddin, rencana ini membutuhkan dukungan investasi dari pihak ketiga atau investor swasta agar dapat direalisasikan di luar anggaran pemerintah.
Selain pelabuhan utama, Dishub PPU juga mulai menyusun rencana penataan Pelabuhan Lamu yang berada di garis pantai negara.
Saat ini, kawasan tersebut masih menggunakan aset milik masyarakat dan tengah disiapkan perubahan izin lingkungan untuk pengoperasian jangka panjang.