Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Pemkab PPU Pasang 20 Titik WiFi Gratis di Sejumlah Lokasi Strategis - Beritakaltimterkini.com

Pemkab PPU Pasang 20 Titik WiFi Gratis di Sejumlah Lokasi Strategis

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) luncurkan fasilitas 20 titik akses WiFi gratis yang tersebar di berbagai lokasi strategis. Inisiatif ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU untuk memperluas jangkauan internet dan mendukung pemerataan akses informasi bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Diskominfo PPU, Khairudin mengungkapkan bahwa pemasangan sudah terealisasi dan siap dimanfaatkan.

“Kami sudah pasang 20 titik WiFi gratis. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan masyarakat PPU dapat mengakses informasi dan berkomunikasi dengan lebih mudah,” terang Khairudin, Selasa (29/7/2025).

Ia juga menambahkan, bahwa program ini diharapkan dapat menjadi pendorong peningkatan literasi digital di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Khairudin menjelaskan bahwa 20 titik WiFi ini telah didistribusikan secara strategis di tiga kecamatan di PPU. Kecamatan Waru dan Kecamatan Babulu masing-masing mendapatkan 5 titik. Sementara itu, Kecamatan Penajam menjadi lokasi dengan jumlah titik terbanyak.

Dia juga menegaskan bahwa di seluruh titik dapat diakses secara bebas oleh siapa saja tanpa memerlukan kata sandi. Kemudahan akses ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memanfaatkannya secara maksimal.

Kehadiran WiFi gratis ini diharapkan membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat PPU. Dengan adanya akses internet yang mudah dan tanpa biaya.

“Kami berharap fasilitas ini tidak hanya mempermudah akses internet, tetapi juga dapat mendorong peningkatan produktivitas dan literasi digital masyarakat PPU secara keseluruhan,” pungkas Khairudin.

Diskominfo PPU akan terus memantau pemanfaatan dan kinerja dari titik-titik WiFi yang sudah terpasang, serta tidak menutup kemungkinan untuk penambahan titik di masa mendatang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan wilayah.(Adv)

 

Penulis: Ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *