PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bahwa ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) saat ini dalam kondisi aman dan mencukupi hingga akhir tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PIAK), Bachtiar Latif.
Menurut Bachtiar, saat ini stok blangko KTP-el yang tersedia di Dukcapil PPU berjumlah sekitar 6.000 keping. Jumlah ini, berdasarkan perkiraannya, sudah sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan pencetakan KTP-el bagi masyarakat PPU selama beberapa bulan ke depan. Ia menambahkan, meskipun stok saat ini terlihat cukup, pihak Dukcapil tetap proaktif memantau jumlah ketersediaan blangko secara berkala.
“Perkiraan kami, 6.000 keping itu masih aman sampai akhir tahun. Tapi, saya harus komunikasi dulu untuk memastikan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Dukcapil PPU tidak akan tinggal diam jika stok mulai menipis.
“Kalau pun ada kekurangan, kami akan segera bersurat ke pemerintah pusat untuk alokasi blangko selanjutnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bachtiar juga menyinggung tentang upaya pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada blangko fisik melalui transformasi digital. Ia menjelaskan bahwa dengan adanya Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital, penggunaan blangko fisik akan berkurang secara signifikan di masa mendatang.
“Dengan adanya transformasi digital ini, penggunaan blangko akan dikurangi karena semuanya sudah ada di HP. Artinya, ada efisiensi dalam hal pengadaan blangko KTP-el maupun kertas, karena kita tidak perlu lagi mencetak dalam bentuk fisik.” jelas Bachtiar.
Transformasi ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi beban anggaran pemerintah dalam pengadaan blangko, tetapi juga mempermudah masyarakat dalam mengakses data kependudukan mereka. Dengan IKD, data kependudukan bisa diakses kapan saja dan di mana saja melalui perangkat seluler, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan kendala dalam pengadaan blangko, Bachtiar menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada masalah berarti. Ia mengungkapkan bahwa Dukcapil PPU selalu mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri.
“Kendala blangko alhamdulillah tidak ada, karena kita disuport oleh pusat. Jika blangko kita menipis, kita bersurat, nanti akan dikirim atau kita bisa mengambil langsung ke sana.” tutur Bachtiar Latif.
Dukungan ini menjadi jaminan bahwa proses pelayanan administrasi kependudukan di PPU tidak akan terhambat karena masalah ketersediaan blangko. Bachtiar juga meyakinkan masyarakat bahwa dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, pelayanan pencetakan KTP-el akan terus berjalan lancar tanpa adanya kendala.
Langkah-langkah antisipatif yang dilakukan Dukcapil PPU dan dukungan dari pemerintah pusat menjadi kunci utama dalam menjaga kelancaran pelayanan publik.(Adv)
Penulis: Ayu







