Diskukmperindag PPU Temukan Dugaan Pelanggaran Mutu dan Berat Beras Kemasan

PENAJAM — Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menemukan indikasi pelanggaran dalam peredaran beras kemasan di pasaran. Dugaan tersebut muncul setelah dilakukan pengawasan rutin oleh tim gabungan.

Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadisutanto, menyatakan bahwa pihaknya menggelar inspeksi dalam satu pekan terakhir untuk memastikan kualitas dan volume beras yang beredar sesuai standar.

“Pengawasan ini memang rutin kami lakukan. Minggu lalu kami keliling untuk memeriksa produk beras yang beredar,” ungkap Margono, Minggu, (3/8/2025).

Hasil pengawasan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran berupa kualitas beras yang tidak sesuai dengan label kemasan serta ketidaksesuaian berat dalam beberapa produk. Beberapa di antaranya diduga menjual beras kualitas medium dengan label premium.

“Dari sisi berat, sudah jelas kelihatan dengan timbangan dan penera. Sementara dari sisi mutu, terlihat dari patahan berasnya, yang mestinya minim kalau premium,” jelasnya.

Meski belum dilakukan pengujian laboratorium secara formal, indikasi tersebut dinilai cukup kuat untuk ditindaklanjuti. Harga jual yang tidak sesuai dengan kualitas menjadi salah satu fokus temuan tim.

Terkait tindak lanjut, Margono menyebutkan bahwa laporan hasil pengawasan akan segera diteruskan ke Satgas Pangan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Karena penyidik perdagangan ada di provinsi, maka kewenangan penindakan ada di sana. Kami segera kirim laporan hasil pengawasan,” ujarnya.

Margono menambahkan, pihaknya berkomitmen menjaga agar konsumen tidak dirugikan dan pedagang mengikuti aturan labelisasi produk pangan dengan benar.

“Pengawasan akan terus kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari praktik curang dalam perdagangan,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *