PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),Selasa, (5/8/2025), mengikuti rapat koordinasi (Rakor) secara daring yang membahas pembentukan dan strategi kerja Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal di Wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini menjadi langkah konkret dalam menindaklanjuti komitmen pemerintah untuk menjaga ketertiban di pusat pemerintahan baru.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Keputusan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 92 Tahun 2025. Kehadiran Satpol PP dalam rapat ini menegaskan peran krusial mereka sebagai salah satu instansi penegak peraturan daerah di wilayah strategis nasional tersebut. Partisipasi Satpol PP dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, didampingi oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum), Rakhmadi.
Strategi Pencegahan dan Penertiban, Satgas ini dibentuk dengan tujuan utama menciptakan situasi yang kondusif di kawasan IKN, yang saat ini berada dalam tahap pembangunan masif. Beberapa aktivitas ilegal yang menjadi fokus perhatian meliputi pembangunan tanpa izin, perambahan lahan, serta berbagai kegiatan lain yang melanggar peraturan daerah dan tata ruang. Aktivitas-aktivitas ini tidak hanya mengganggu proses pembangunan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan keharmonisan sosial.
Dalam rapat tersebut, Bagenda Ali menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi. “Kami siap mendukung penuh upaya Otorita IKN dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Satpol PP akan berkoordinasi secara intensif dengan seluruh pihak yang tergabung dalam Satgas untuk memastikan semua aktivitas ilegal dapat ditangani dengan cepat, efektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan humanis dan preventif akan menjadi prioritas. “Selain penindakan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga akan menjadi bagian dari upaya pencegahan. Kami ingin masyarakat memahami aturan yang berlaku dan tidak melakukan kegiatan ilegal yang dapat merugikan diri sendiri serta lingkungan,” tambahnya.
Keterlibatan Satpol PP dalam Satgas ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran sentral dalam memastikan keberhasilan proyek IKN. Sebagai daerah penyangga utama, PPU menjadi titik vital dalam penegakan aturan dan ketertiban. Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang solid untuk menyamakan persepsi dan strategi antarinstansi yang terlibat, sehingga penanggulangan aktivitas ilegal di IKN dapat berjalan terstruktur, sinergis, dan berkelanjutan.
Satpol PP PPU berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, demi terciptanya IKN yang aman, tertib, dan sesuai dengan visi pembangunan yang telah ditetapkan. Mereka siap menjadi bagian dari sejarah besar pembangunan pusat pemerintahan baru Indonesia yang modern dan berlandaskan aturan.(Adv)
(HUMAS/SATPOL PP)







