Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Kondisi Keuangan Daerah PPU Pengaruhi Pembahasan KUA-PPAS 2026 dan APBD Perubahan 2025 - Beritakaltimterkini.com

Kondisi Keuangan Daerah PPU Pengaruhi Pembahasan KUA-PPAS 2026 dan APBD Perubahan 2025 

PENAJAM — Kondisi keuangan daerah yang mengalami tekanan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan akan memengaruhi arah kebijakan anggaran daerah ke depan. Hal ini turut berdampak langsung pada proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah yang terbatas membuat pemerintah harus mengambil langkah-langkah efisien dan realistis dalam menyusun kebijakan anggaran. Ia memprediksi adanya kemungkinan penurunan alokasi anggaran untuk tahun 2026.

“KUA-PPAS 2026 ini proses pembahasan informasinya akan segera dimulai. Kalau bicara pengaruhnya, tentu alokasi kita di tahun 2026 kemungkinan akan sedikit menurun,” ujar Muhajir, Selasa (5/8/2025).

Dengan demikian, Muhajir menjelaskan bahwa angka alokasi tersebut belum bersifat final. Pemerintah daerah masih menunggu kepastian besaran dana transfer dari pemerintah pusat, yang diperkirakan baru akan diumumkan pada bulan September 2025.

“Kalau dana transfer dari pusat mengalami kenaikan, tentu akan ada perubahan juga terhadap alokasi APBD kita. Jadi masih sangat tergantung pada keputusan dari pusat,” imbuhnya.

Kondisi keuangan daerah yang belum stabil membuat Pemkab PPU harus bersikap hati-hati dalam menentukan skema anggaran, baik untuk tahun berjalan maupun proyeksi ke depan.

Sementara itu, pembahasan mengenai APBD Perubahan 2025 dijadwalkan akan dimulai pada Agustus ini. Dalam kesempatan yang sama, Muhajir menegaskan bahwa tidak akan ada penambahan anggaran secara menyeluruh dalam APBD Perubahan tersebut. Sebaliknya, pemerintah akan fokus pada optimalisasi belanja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tidak ada alokasi penambahan secara total karena postur pendapatan kita juga tidak berubah. Jadi, langkah yang diambil adalah melakukan optimalisasi belanja yang ada di masing-masing OPD,” jelasnya.

Optimalisasi ini akan dilakukan melalui mekanisme pergeseran anggaran dari program atau kegiatan yang dinilai tidak dapat atau belum akan direalisasikan tahun ini.

“Mungkin ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, nanti anggarannya akan digeser untuk kegiatan yang lebih prioritas dan memungkinkan untuk dieksekusi,” pungkas Muhajir.

Kondisi fiskal yang tengah dialami Kabupaten Penajam Paser Utara bukan tanpa sebab. Seperti banyak daerah lainnya, PPU juga mengalami tantangan dalam hal realisasi pendapatan daerah, terutama dari sektor-sektor pendukung utama seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum optimal.

Pemerintah daerah saat ini dituntut untuk lebih inovatif dalam mencari sumber-sumber pembiayaan alternatif dan meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan meski dalam situasi terbatas.

Muhajir menutup pernyataannya dengan harapan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS 2026 dan APBD Perubahan 2025 dapat berjalan lancar dengan dukungan seluruh pihak, meski di tengah tekanan keuangan yang ada.(Adv)

 

Penulis: Ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *