\n\n

STAF SATPOL PP PPU IKUTI BIMTEK SOSIALISASI PENGGUNAAN APLIKASI SRIKADI

PENAJAM – Seluruh staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Srikandi yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) PPU. Kegiatan yang digelar di Kantor Satpol PP PPU ini sebagai langkah mendukung percepatan penerapan sistem tata naskah dinas secara elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) merupakan aplikasi resmi pemerintah yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan surat-menyurat dan arsip secara digital. Melalui aplikasi ini, seluruh proses administrasi, mulai dari pembuatan, distribusi, disposisi, hingga pengarsipan dokumen, dapat dilakukan secara cepat, terintegrasi, dan sesuai ketentuan kearsipan nasional.

Dalam Bimtek tersebut, tim narasumber dari Dispusip PPU memaparkan secara rinci materi terkait penggunaan Srikandi, termasuk penjelasan fitur, prosedur teknis, hingga praktik langsung pembuatan dan pengarsipan surat dinas. Peserta juga dibimbing untuk memastikan setiap dokumen yang diunggah memenuhi standar keamanan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, mengapresiasi langkah Dispusip yang telah menginisiasi pelatihan ini. Menurutnya, penguasaan aplikasi Srikandi akan sangat membantu dalam meningkatkan kinerja dan efektivitas layanan administrasi di Satpol PP.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital. Dengan Srikandi, proses administrasi menjadi lebih cepat, tertib, dan transparan,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh staf Satpol PP PPU dapat segera menerapkan penggunaan aplikasi Srikandi dalam pekerjaan sehari-hari, sehingga pengelolaan administrasi dan arsip menjadi lebih efisien, akurat, dan sesuai standar nasional kearsipan.(Adv)

 

(HUMAS/SATPOL PP)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *