PENAJAM – Aliansi gabungan tenaga honorer menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati dan DPRD Penajam Paser Utara (PPU). Aksi ini dipicu oleh rasa kecewa dan ketidakjelasan status mereka yang telah mengabdi belasan tahun.
Salah satu perwakilan honorer, Arman Riadi, menyampaikan tuntutan utama mereka. Ia menjelaskan bahwa para honorer hanya menginginkan satu hal: kejelasan status dan transparansi dalam proses pengangkatan.
“Kami memohon agar ada percepatan pengusulan dari R3 dan R4 menjadi paruh waktu, tapi secara transparan,” ujar Arman (11/8/2025).
Ia menambahkan bahwa selama ini, tidak ada keterbukaan dari pemerintah daerah mengenai proses tersebut, sehingga menimbulkan kecurigaan di kalangan honorer.

Arman juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terhadap nasib para honorer yang sudah lama mengabdi.
“Kasihan teman-teman digantung. Ada yang sudah 13 tahun, 15 tahun, bahkan 18 tahun, tapi belum juga diangkat menjadi pegawai penuh waktu,” katanya.
Rasa tidak adil semakin memuncak ketika mereka melihat adanya honorer baru yang langsung diangkat menjadi pegawai penuh waktu, sementara mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi masih berstatus paruh waktu.
“Ini adalah afirmasi terakhir, kesempatan terakhir kami. Tahun depan sudah tidak ada lagi afirmasi ini,” jelas Arman, seraya menambahkan bahwa total ada 1.194 honorer yang terdata.
Arman menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kekecewaan atas ketidakjelasan yang mereka rasakan.
“Kami merasa tidak ada keterbukaan dari Pemda. Kami ke sini untuk mencari tahu bagaimana rencana pemerintah menangani masalah ini,” tegasnya.
Demi kejelasan status, para honorer menyatakan kesiapan mereka untuk tidak menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Menurut Arman, tuntutan awal mereka sebenarnya sederhana, yaitu kepastian status.
“Kami sudah sepakat, tidak apa-apa kami tidak dapat fasilitas seperti TPP, yang penting status kami jelas,” ungkapnya.
Arman juga mengkritik kebijakan gaji honorer paruh waktu yang dianggapnya sebagai “kamuflase.” Ia menjelaskan bahwa gaji mereka diambil dari pos anggaran barang dan jasa dan jumlahnya sama dengan honorer biasa. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa mereka tidak bisa diangkat semua menjadi pegawai penuh waktu, karena gajinya tidak berubah.
Aksi ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah PPU untuk segera memberikan solusi dan kepastian bagi para honorer yang telah lama mengabdi.(Adv)
Penulis: Ayu







