PENAJAM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya menata aktivitas usaha kuliner jalanan atau street Kafe agar lebih tertib dan terpusat. Salah satu langkahnya adalah menyediakan fasilitas khusus di kawasan Pasar Induk.
Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadisutanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan fasilitas tempat dan promosi kepada para pelaku usaha street cafe di lokasi yang telah disiapkan.
“Kami sudah siapkan tempatnya di Pasar Induk. Sudah kami fasilitasi dan kami juga bantu menciptakan keramaian di sana,” ujarnya, Minggu, (3/8/2025).
Upaya tersebut dilakukan agar pelaku usaha street cafe dapat berjualan secara tertib tanpa mengganggu ketertiban umum di lokasi-lokasi yang tidak diperuntukkan. Pemkab juga menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk mendatangkan pengunjung.
“Kami rutin adakan event komunitas, khususnya tiap malam Sabtu. Itu bentuk dukungan kami agar lokasi resmi ini hidup,” tambah Margono.
Namun demikian, ia menyayangkan masih adanya pelaku usaha yang memilih bertahan di lokasi lama yang tidak sesuai aturan. Menurutnya, pembinaan dan fasilitasi sudah dilakukan secara maksimal.
“Tugas kami itu pembinaan. Fasilitasi sudah, edukasi juga. Bahkan crowd-nya pun kami bantu bangun,” katanya.
Margono menegaskan bahwa jika para pelaku usaha tetap enggan pindah ke zona resmi, maka mereka akan berhadapan dengan konsekuensi hukum sesuai peraturan daerah yang berlaku.
“Kalau tetap tidak mau bergeser, ya nanti akan berhadapan dengan pelanggaran Perda,” tegasnya.
Pemkab berharap pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia demi kenyamanan bersama serta penataan kota yang lebih baik.
“Kami ingin semua pelaku usaha berkembang, tapi tetap dalam koridor hukum dan tata ruang yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.