Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Disdikpora PPU: Tes Kemampuan Akademik Pengganti UN Berdampak Positif Bagi Peningkatan Mutu Pendidikan - Beritakaltimterkini.com

Disdikpora PPU: Tes Kemampuan Akademik Pengganti UN Berdampak Positif Bagi Peningkatan Mutu Pendidikan

PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan dukungan penuh atas kebijakan pemerintah pusat yang mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kebijakan baru ini dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menyambut baik pergantian sistem evaluasi ini. Menurutnya, TKA tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk menilai siswa, tetapi juga sebagai instrumen yang lebih akurat untuk memetakan dan mengetahui pemerataan serta mutu pendidikan, khususnya di tingkat kabupaten dan kota.

“Ini bukan sekadar pengganti Ujian Nasional, tapi transformasi cara kita menilai kualitas pendidikan,” ujar Andi Singkerru, Rabu (20/8/2025).

Kebijakan mengenai TKA ini telah diresmikan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025. Disdikpora PPU melihat aturan ini sebagai terobosan yang akan membawa dampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan.

Tujuan utama TKA adalah untuk menciptakan proses pendidikan yang terukur, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Untuk menjaga integritasnya, TKA berpegang pada tiga prinsip utama, yaitu kejujuran, kerahasiaan, dan akuntabilitas. Prinsip-prinsip ini diharapkan bisa menjamin hasil tes yang valid dan objektif.

Lebih lanjut, Andi Singkerru menambahkan bahwa hasil TKA nantinya akan menjadi dasar penting untuk menyusun kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran.

“TKA ini dirancang untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang transparan dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” katanya.

Disdikpora berharap hal ini menjadi langkah konkret untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila dan memperkuat kualitas pembelajaran di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah. Dengan begitu, pendidikan diharapkan dapat menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat.

“Dengan adanya kebijakan ini, kami di daerah sangat mendukung. Kami juga bisa mengetahui dan mengevaluasi mutu pendidikan di PPU dengan lebih baik,” tutup Andi Singkerru.(Adv)

 

Penulis: Ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *