PENAJAM — Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah gencar melakukan pengawasan terhadap peredaran beras di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan harga dan memastikan kualitas beras yang dijual di pasaran, menyusul adanya laporan terkait beras oplosan.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas KUKM Perindag PPU, Marlina, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Bulog dan Perusda Samarinda untuk melakukan operasi pasar.
“Hari ini kita lakukan untuk mengendalikan bahwa beras premium dan beras lokal. Rencana kita juga akan mengawasi SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan). Jadi, kita kerja sama dengan Bulog, kita juga kerja sama dengan Perusda Samarinda. Ini kita lakukan di PT Husda dan berlangsung selama empat hari ke depan, terakhir hari Jumat,” jelas Marlina (20/8/25).
Terkait temuan Polres yang mengamankan beras ‘Mawar’ yang tidak layak edar, Marlina menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut.
“Jadi kita sudah menindaklanjuti semua yang takarannya kurang. Kita sudah memberikan surat pemberitahuan kepada toko-toko agar segera menindaklanjuti hasil temuan terkait kurangnya timbangan,” tegasnya.
Untuk masalah beras oplosan, Marlina menjelaskan bahwa pengawasan menjadi wewenang Dinas Provinsi.
“Kalau oplosan itu pengawasannya Dinas Provinsi. Provinsi juga sudah menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi bagi toko-toko yang terindikasi ada oplosan. Jadi itu tugas provinsi pengawasannya,” tambahnya.
Marlina bersyukur bahwa hingga saat ini, belum ada laporan dari provinsi mengenai distribusi beras oplosan ke PPU.
“Alhamdulillah yang terindikasi hasil laporan dari provinsi belum ada yang didistribusi ke sini, jadi mudah-mudahan aman ke depannya,” ujarnya.
Mengenai ketersediaan beras premium di PPU, Marlina memastikan pasokannya akan kembali normal setelah mendapatkan izin edar.
“Kita menunggu dari provinsi Kaltim karena nanti kan ada surat izin edarnya. Jadi kita menunggu surat izin edar dari Dinas KUKM Perindag Provinsi. Kalau sudah mengirimkan surat izin edar tentang beras-beras premium ini, insyaallah dia akan hadir di PPU lagi,” kata Marlina.
Marlina juga menegaskan bahwa pasokan beras di PPU tidak hanya bergantung pada satu merek saja. Masyarakat memiliki banyak pilihan, termasuk beras lokal yang ketersediaannya melimpah.
“Masyarakat itu kan banyak macam-macam konsumennya, artinya tidak satu saja yang dipilih. Di PPU banyak sekali merek yang beredar. Alhamdulillah aman saja kalau beras, dan di PPU banyak beras lokal,” tutupnya.
Dengan adanya pengawasan rutin ini, diharapkan masyarakat PPU tidak perlu khawatir akan ketersediaan maupun kualitas beras yang mereka konsumsi sehari-hari.(Adv)
Penulis: Ayu







