PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama aparat Kepolisian melakukan pengamanan kegiatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) – Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dilaksanakan di lantai 4 Kantor Bupati PPU, Jumat (22/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai perusahaan lokal di Kabupaten PPU yang datang untuk mengikuti proses pembuktian dokumen pengadaan. Kehadiran aparat keamanan bertujuan untuk memastikan rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasatpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali, dalam keterangannya menegaskan bahwa tugas utama Satpol PP adalah menjaga situasi agar tetap kondusif selama proses berlangsung.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa kegiatan LPSE-ULP di Kantor Bupati berjalan lancar dan tertib. Pengamanan dilakukan bersama Polres PPU agar seluruh pihak yang hadir merasa aman dan proses pembuktian dapat dilaksanakan dengan baik tanpa gangguan,” ungkap Kasatpol PP PPU.
Sementara itu, Kepala Seksi Penjagaan dan Pengawalan (Kasi Walja) Satpol PP Kab PPU, Nasrullah Nasaruddin, menambahkan bahwa pihaknya menempatkan personel secara proporsional di beberapa titik strategis di sekitar lokasi kegiatan.
“Kami melakukan pengaturan dan pemantauan secara ketat, mulai dari pintu masuk hingga area pelaksanaan di lantai 4. Hal ini untuk mengantisipasi potensi kerawanan yang mungkin timbul dan memastikan proses berjalan sesuai dengan prosedur,” jelasnya.
Dengan adanya sinergi pengamanan antara Satpol PP, Polres PPU dan pihak penyelenggara, proses pembuktian dokumen LPSE-ULP dapat terlaksana dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi serta mendukung iklim usaha yang sehat di Kabupaten Penajam Paser Utara.(Adv)
(HUMAS/SATPOL)