Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

SATPOL PP HADIRI RDP KOMISI I DPRD PPU BAHAS EVALUASI PERIZINAN DAN INVESTASI - Beritakaltimterkini.com

SATPOL PP HADIRI RDP KOMISI I DPRD PPU BAHAS EVALUASI PERIZINAN DAN INVESTASI

PENAJAM – Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi perizinan dan investasi di wilayah PPU. Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Ishaq Rahman, serta dihadiri sejumlah perangkat daerah yang terkait dengan ketertiban umum dan penegakan aturan perizinan, Senin (25/08/2025).

Turut hadir dalam rapat tersebut,Bagenda Ali, selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PPU, didampingi jajaran pejabat Satpol PP, antara lain Ali Sapada Tubo, (Kasi Operasional dan Pengendalian), Denny Handayansyah (Kabid Penegakan Peraturan Daerah/PPUD), H.M. Arief Abdillah, (Kasubbid Patroli dan Pengawasan), serta Nasrullah Nasaruddin, (Kasi Pengawasan dan Penertiban Wilayah/ Walja).

Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD bersama pemerintah daerah membahas pentingnya evaluasi perizinan dan investasi, terutama dalam upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif di Kabupaten PPU. Selain itu, rapat juga menyoroti persoalan di lapangan terkait pelaksanaan izin usaha, pengawasan, serta potensi pelanggaran yang dapat menghambat investasi.

Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan fungsi pengawasan terhadap izin usaha agar tertib aturan dapat ditegakkan.

“Kami dari Satpol PP berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang maksimal terkait perizinan di lapangan. Hal ini demi memastikan bahwa setiap pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga iklim investasi di daerah dapat berjalan dengan baik dan kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Niko Herlambang, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten PPU, menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah agar perizinan dan investasi di PPU dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Pemerintah daerah akan terus mendorong koordinasi yang lebih baik antarinstansi. Harapannya, setiap investasi yang masuk dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah, sekaligus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Rapat dengar pendapat ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan tata kelola perizinan serta menarik investasi yang sehat, sehingga Kabupaten Penajam Paser Utara dapat terus berkembang sebagai daerah yang ramah bagi dunia usaha dan tetap menjaga ketertiban umum.(Adv)

 

(HUMAS/SATPOL PP)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *