PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengawasan ketat terhadap perizinan dan investasi. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pelaku usaha yang beroperasi di PPU memiliki perizinan yang lengkap dan berkontribusi secara finansial kepada daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten PPU, Nurlaila, menyatakan bahwa evaluasi perizinan dan investasi menjadi agenda utama.
“Pelaku-pelaku usaha yang sudah beraktivitas, kami pastikan perizinan mereka lengkap. Jika tidak lengkap, akan kami bantu untuk segera mengurusnya,” ujar Nurlaila, Selasa (26/8/2025).
Ia menambahkan, proses pengurusan izin ini akan memastikan adanya pembayaran retribusi dan potensi kontribusi dari sektor lain seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Nurlaila menyadari bahwa pemerintah pusat telah menyediakan kemudahan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Namun, menurutnya, kemudahan tersebut harus diimbangi dengan pengawasan yang kuat di tingkat daerah.
“Kemudahan OSS tetap berjalan, tetapi di sisi lain pengawasan kita perkuat supaya lebih optimal,” tegasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut Pemkab PPU berencana membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan. Satgas ini akan melibatkan lintas sektor untuk memastikan pengawasan berjalan efektif.
“Bagaimana dengan kemudahan perizinan yang disediakan oleh negara melalui platform online, kami tetap akan melakukan pengawasan di daerah,” imbuh Nurlaila.
Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan berbagai potensi sektor yang dapat menyumbang secara signifikan terhadap PAD.
“Beberapa potensi sektor yang berkontribusi dalam optimalisasi PAD, seperti BPHTB dan lain-lain,” pungkas Nurlaila.(Adv)
Penulis: Ayu







