\n\n

APBD PPU 2025 Diprediksi Turun Rp160 Miliar, Sekda Ungkap Dampak Kebijakan Fiskal Pusat

PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi tantangan serius setelah menerima kabar bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 diperkirakan mengalami penurunan drastis. Penurunan ini diprediksi mencapai Rp160 miliar dari total APBD awal yang ditetapkan sebesar Rp2,555 triliun.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, membenarkan informasi ini setelah mengonfirmasi langsung ke Ketua DPRD.

Tohar menjelaskan bahwa PPU bukanlah satu-satunya daerah yang mengalami fenomena ini.

“Iya, turun, bukan hanya kita, tapi hampir seluruh daerah secara nasional juga mengalaminya,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Ia menambahkan bahwa penyebab utama dari penurunan ini adalah kebijakan fiskal dari pemerintah pusat yang sedang diterapkan untuk menekan pengeluaran negara.

Tohar mengindikasikan bahwa penurunan APBD ini merupakan dampak langsung dari efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional, menyusul proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Langkah ini diambil pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menyesuaikan diri dengan kondisi fiskal yang diperkirakan akan lebih ketat di tahun mendatang.

Dengan nilai penurunan yang mencapai Rp160 miliar, dirinya mengakui bahwa kondisi ini sangat signifikan dan menuntut kerja ekstra dari pemerintah daerah.

“Begitu sulitnya mengonfirmasi pengurangan untuk angka-angka yang sudah kita patok ke dalam rencana belanja program,” ungkapnya.

Penurunan ini memaksa PPU untuk melakukan penyesuaian besar-besaran terhadap program-program yang telah disusun.

Setiap pos anggaran kini harus ditinjau ulang secara teliti untuk menentukan mana yang bisa dikurangi tanpa mengganggu pelayanan publik yang vital. Prioritas pembangunan dan program-program yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat akan menjadi fokus utama dalam revisi anggaran ini.

Tohar memastikan bahwa pemerintah daerah akan berusaha seoptimal mungkin untuk menjaga agar program-program penting tetap berjalan meskipun dengan alokasi dana yang lebih terbatas.

Kondisi ini menuntut Pemkab PPU untuk lebih cermat dan efisien dalam mengelola setiap pos anggaran agar program yang telah direncanakan tetap berjalan optimal demi kemaslahatan masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan fiskal di tahun 2025.(Adv)

 

Penulis: Ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *