PENAJAM – Puluhan mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD PPU. Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan 11 tuntutan yang mencakup isu-isu nasional dan daerah.
Aksi dimulai dari Mapolres PPU, kemudian massa bergerak menuju Gedung DPRD. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, beserta 25 anggota dewan. Dalam dialog, Raup Muin menyatakan kesiapan dewan untuk mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan.
Tuntutan Nasional dan Daerah
Massa aksi menyuarakan enam tuntutan utama di tingkat nasional, yaitu:
– Pemberantasan Korupsi: Mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dan menyita seluruh harta koruptor.
– Reformasi Legislatif: Menghapus tunjangan dewan DPR dan memecat anggota DPRD yang menghina rakyat.
– Keadilan Sosial: Menghapus hak istimewa pejabat, memotong gaji dan anggaran yang tidak menyejahterakan rakyat, serta menaikkan upah buruh.
– Penegakan HAM: Menangkap dan mengadili aparat yang melanggar HAM, serta mengadili pelaku pembunuhan pahlawan Affan.
– Reformasi Kepolisian: Mendesak reformasi kinerja kepolisian, memotong anggaran, dan melucuti institusi Polri.
– Militer di Barak: Menuntut agar militer kembali ke barak, fokus pada tugas utamanya.
Sementara itu, lima tuntutan yang berfokus pada isu-isu daerah meliputi:
– Pendidikan: Pemberian gaji standar bagi guru dan perbaikan fasilitas pendidikan.
– Transparansi Anggaran: Transparansi penggunaan APBD PPU.
– Ketenagakerjaan: Penegakan standar Upah Minimum Kabupaten (UMK), upah lembur, dan BPJS oleh perusahaan.
– Pelatihan Kerja: Pembangunan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja.
Raup Muin, dalam keterangannya, menjanjikan akan mengawal tuntutan nasional bersama mahasiswa dan menindaklanjuti tuntutan daerah bersama pemerintah setempat.
“Kami selalu terbuka untuk masyarakat, kami hadir untuk rakyat,” ujarnya.
Ia juga berkomitmen untuk mengundang perwakilan mahasiswa dalam setiap proses pembahasan tuntutan tersebut. Terkait laporan adanya dugaan intimidasi terhadap orang tua dan larangan bagi mahasiswa untuk ikut aksi, Raup Muin menegaskan akan menindaklanjuti hal tersebut dan memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
“Insyaallah aspirasi hari ini akan kami kawal,” tambahnya.
Massa meminta agar realisasi tuntutan bisa dimulai paling lambat satu minggu setelah aksi, dengan penyelesaian seluruh permasalahan maksimal pada akhir tahun ini. Sebagai bentuk kesepakatan, perwakilan dari berbagai organisasi mahasiswa, termasuk GMNI, PMII, IPNU, dan Forum Keluarga Mahasiswa Kabupaten Penajam Paser Utara, menandatangani dokumen bersama dengan pihak DPRD.







