Disdikpora PPU: 30 Persen Anak Usia Dini Belum Tersentuh PAUD

PENAJAM – Sebagian besar orangtua di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memilih langsung mendaftarkan anak mereka ke sekolah dasar (SD) tanpa melalui pendidikan anak usia dini (PAUD). Kondisi ini membuat angka partisipasi kasar (APK) PAUD di daerah itu baru mencapai 70 persen.

Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Durajat, menyebut sekitar 5.000 lebih anak saat ini terdaftar di 160 lembaga PAUD, dua di antaranya berstatus negeri dan sisanya swasta.

“Masih ada 30 persen anak usia PAUD yang tidak mengenyam pendidikan, sebagian besar langsung masuk SD,” ujar Durajat, Rabu (3/9/2025).

Ia menjelaskan, ada tiga faktor utama yang membuat sebagian orangtua melewatkan jenjang PAUD.

Pertama, tidak adanya aturan yang mewajibkan ijazah PAUD atau TK sebagai syarat masuk SD. Kedua, akses sekolah yang jauh dari tempat tinggal. Ketiga, biaya pendidikan PAUD yang mayoritas dikelola swasta.

“Apalagi masuk SD belum wajib ijazah TK, banyak orangtua akhirnya memilih langsung mendaftarkan anak ke SD,” jelasnya.

Durajat menilai angka 30 persen anak yang belum tersentuh PAUD cukup tinggi, padahal pendidikan usia dini penting untuk membentuk dasar belajar sambil bermain.

Ia optimistis partisipasi PAUD di PPU akan meningkat tajam jika kebijakan wajib belajar 13 tahun dari jenjang PAUD diterapkan secara nasional.

“Kalau regulasi itu jalan, orangtua pasti mau tidak mau menyekolahkan anaknya ke PAUD,” tandasnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *