Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Pemkab PPU Gelar Rakor Fasilitas dan Identifikasi pengembangan kerja sama desa - Beritakaltimterkini.com

Pemkab PPU Gelar Rakor Fasilitas dan Identifikasi pengembangan kerja sama desa

Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyelenggarakan rapat koordinasi fasilitasi dan identifikasi pengembangan kerja sama desa di aula lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu (3/9/25). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pendampingan pengembangan kerja sama desa. Rapat diikuti oleh peserta dari perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, dan pihak swasta.

Kepala DPMD PPU Tita Deritayati saat membuka acara menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerja sama masing-masing desa baik di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan. Selain itu, juga untuk mengembangkan kesepahaman kerja sama yang saling menguntungkan, mengembangkan model kerja sama yang tepat, dan membangun sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan swasta.

Adanya gambaran potensi kerja sama ini juga sesuai dengan Arah Bupati PPU untuk mendorong sinergitas antara pemerintah dan swasta agar program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan selaras dengan arah pembangunan daerah, termasuk desa.

“Selama ini, perusahaan-perusahaan sudah melakukan kerja sama (dengan desa), namun tidak tertuang dalam MoU, dan tidak terdokumentasikan,” ucapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memperoleh hasil terkait hal-hal yang dapat dilakukan untuk mendukung desa. Pemetaan ini juga memudahkan proses kerja sama dan dokumentasi sehingga program dapat berkelanjutan.

Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kalimantan Timur Aswanda menyampaikan sejatinya pemerintah desa pasti pernah melakukan kerja sama dengan pihak swasta, namun tidak tertuang dalam bentuk MoU. Adanya MoU tersebut, ungkapnya, dapat membantu kenaikan status Indeks Desa. Indeks Desa sendiri merupakan indikator untuk menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desa.

Kerja sama yang dilakukan pemerintah desa, jelasnya, tidak hanya dilakukan antara pemerintah desa dengan swasta, tetapi juga bisa dilakukan antarpemerintah desa.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *