Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

PPU Siapkan Lahan 5 Hektar, Pembangunan BLK Tunggu Dana Pusat di 2027 - Beritakaltimterkini.com

PPU Siapkan Lahan 5 Hektar, Pembangunan BLK Tunggu Dana Pusat di 2027

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal terus dilakukan. Salah satu langkah strategis yang sedang dimatangkan adalah pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) utama, yang direncanakan akan dimulai pada tahun 2027. Meskipun lahan seluas 5 hektar sudah disiapkan di belakang Stadion Panglima Sentik, realisasi proyek ini masih sangat bergantung pada ketersediaan dana dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani, mengungkapkan bahwa Bupati PPU telah mengajukan proposal ke pemerintah pusat untuk meminta bantuan pendanaan.

“Kami sudah ajukan proposal ke pusat dan berharap ada bantuan dari APBN. Pembangunan BLK ini memang sangat vital,” kata Marjani, Kamis (4/9/2025).

Menurut Marjani, pembangunan fisik BLK bukan perkara mudah dan murah. Perkiraan biaya untuk membangun gedung saja bisa mencapai Rp 2,2 miliar. Angka tersebut belum termasuk kebutuhan lain yang biayanya jauh lebih besar, seperti peralatan, fasilitas asrama, dan gaji instruktur. Peralatan untuk BLK, seperti alat berat atau peralatan khusus lainnya, bisa menghabiskan biaya hingga ratusan miliar rupiah.

“Kita masih berharap pada BLK provinsi dan bantuan pusat karena biayanya sangat besar. Pasir pun masih menjadi kendala,” tambahnya.

Meski begitu, Marjani tidak melewatkan kemungkinan pembangunan BLK dengan biaya mandiri jika usulan ke pusat tidak disetujui pada tahun 2026.

“Jika kebijakan pimpinan daerah memutuskan untuk membiayai sendiri, kami siap menyusun rencana anggaran biaya untuk empat komponen penting: perencanaan, gedung, peralatan, dan sumber daya manusia,” jelasnya.

Marjani juga menekankan bahwa rencana pembangunan akan dimulai dengan perencanaan di tahun 2026 agar konstruksi fisik bisa dilaksanakan di tahun berikutnya, memastikan tidak ada kendala waktu yang berarti.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa memiliki BLK yang memadai adalah syarat penting agar PPU bisa mendapatkan kuota pelatihan dan program dari pusat.

“Selama kita belum punya BLK yang layak, kita tidak akan diberi kuota. Ini yang harus kita perhitungkan,” ujarnya.

Oleh karena itu, pembangunan BLK ini menjadi prioritas utama agar masyarakat PPU bisa mendapatkan pelatihan kerja yang layak dan bersertifikasi.(Adv)

 

Penulis: Ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *