PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih membahas penerapan retribusi di kawasan wisata mangrove.
Kepala Bidang Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Juzlizar Rakhman, menjelaskan bahwa retribusi belum dapat diberlakukan karena perlu koordinasi lebih lanjut dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Retribusinya memang belum ditetapkan. Kami masih harus koordinasi dengan Bappeda, karena di Disbudpar tidak ada bendahara penerimaan. Yang ada hanya bendahara pengeluaran, sementara untuk retribusi harus ada petugas khusus yang mengelola,” jelas Juzlizar, Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, salah satu hal penting yang sedang dipersiapkan adalah sarana pendukung, seperti area parkir yang memadai. Nantinya, retribusi akan diberlakukan melalui sistem parkir masuk, sehingga setiap pengunjung akan dikenakan biaya ketika memasuki kawasan wisata.
“Saat ini memang masih terbatas, hanya menggunakan palang pintu sederhana di depan kawasan. Jadi agak sulit kalau belum ada petugas khusus yang bisa menarik retribusi. Karena itu, sarana seperti lahan parkir harus kita siapkan dulu agar lebih maksimal,” tambahnya.
Meski retribusi belum berjalan, kawasan wisata mangrove PPU tetap menjadi perhatian pemerintah provinsi. Baru-baru ini, tim dari Pemprov Kaltim turun langsung melakukan visitasi untuk melihat kondisi di lapangan.
“Dengan adanya dukungan dari provinsi, kami optimistis kawasan mangrove bisa berkembang lebih baik. Tinggal bagaimana kesiapan kita dalam pengelolaan, termasuk retribusi dan pengaturan fasilitas,” pungkasnya.







