Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Persiapan Pemekaran Wilayah di PPU, Dukcapil Pastikan Data Kependudukan Siap - Beritakaltimterkini.com

Persiapan Pemekaran Wilayah di PPU, Dukcapil Pastikan Data Kependudukan Siap

PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan bahwa data kependudukan yang menjadi salah satu syarat utama rencana pemekaran desa dan kecamatan telah terpenuhi. Sebelumnya, pembahasan terkait pemekaran di Kabupaten PPUsudah intens dibahas pada saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD.

Bachtiar Latief, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan data kependudukan semester pertama tahun 2025 kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD). Data ini, yang telah disaring dan disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri, menjadi dasar untuk memenuhi syarat pemekaran.

“Kami dari Disdukcapil berbicara di ranah jumlah penduduk dan jumlah KK, yang memang disyaratkan dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 terkait penataan desa dan UU Nomor 6 Tahun 2014,” ujar Bachtiar, Rabu (10/9/2025).

Ia menambahkan bahwa syarat minimal 1.500 penduduk atau 300 KK untuk pemekaran desa sudah terpenuhi.

Dari pembahasan saat RDP, PPU akan dimekarkan menjadi lima kecamatan, meliputi dua di Penajam, satu di Waru, dan dua di Babulu. Meskipun demikian, Bachtiar menyatakan bahwa jika diperlukan, pemekaran lebih lanjut dari lima kecamatan juga memungkinkan. Namun, fokus utama saat ini adalah mewujudkan lima kecamatan sesuai rencana awal.

Pemekaran ini menjadi proyek strategis, terutama karena PPU merupakan bagian dari Ibu Kota Negara (IKN) dan diharapkan menjadi percontohan.

“Menurut Pak Syahrudin, pimpinan rapat, bahwa kita ini kan menjadi bagian dari IKN, percontohan. Masa suatu kabupaten kecamatannya hanya tiga atau empat, seharusnya minimal lima,” kata Bachtiar,

Pemekaran ini tidak hanya berdampak pada struktur pemerintahan, tetapi juga diharapkan membawa manfaat ekonomi. Bachtiar Latief optimis bahwa dengan adanya pemekaran, setiap desa baru akan mendapatkan alokasi dana dari pusat, provinsi, maupun daerah, yang dapat digunakan untuk pembangunan.

“Otomatis ke depannya tenaga kerja pasti akan meningkat. Kalau ada terbentuk desa-desa, pasti akan merekrut bagaimana roda pemerintahan di desa itu bisa berjalan,” pungkasnya.(Adv)

 

Penulis: Ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *