Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Disbudpar PPU Dorong Kemandirian Masyarakat Lewat Penguatan Pokdarwis dan Ekonomi Kreatif - Beritakaltimterkini.com

Disbudpar PPU Dorong Kemandirian Masyarakat Lewat Penguatan Pokdarwis dan Ekonomi Kreatif

 

PENAJAM – Upaya mengembangkan pariwisata di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus digalakkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Salah satunya dengan melakukan pembinaan terhadap Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di berbagai daerah. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong kemandirian masyarakat melalui sektor pariwisata sekaligus ekonomi kreatif.

Kepala Bidang Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Juzlizar Rakhman, mengatakan pembinaan tidak hanya sebatas memberikan arahan pengelolaan destinasi wisata. Lebih jauh, Disbudpar juga mendampingi masyarakat dalam mengembangkan produk-produk ekonomi kreatif.

“Kami ingin masyarakat benar-benar mendapat nilai tambah dari keberadaan objek wisata di daerahnya,” jelasnya.

Pendampingan Pokdarwis juga dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan, agar setiap destinasi bisa berkembang optimal. Tidak hanya kelompok wisata, masyarakat yang tinggal di sekitar objek wisata juga dilibatkan dalam program pembinaan.

Menurut Juzlizar, sektor pariwisata memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian warga. Kehadiran wisatawan akan membuka peluang bagi pelaku UMKM, mulai dari kuliner, kerajinan, hingga jasa pelayanan wisata. “Kami fokuskan bagaimana masyarakat bisa mengangkat kesejahteraan lewat pariwisata yang dikelola bersama-sama,” katanya.

Selain itu, Disbudpar PPU juga memperluas pembinaan dengan menggandeng berbagai asosiasi terkait, seperti Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Himpunan Pengusaha Perhotelan dan Restoran Indonesia (HPPRI), serta Asosiasi Duta Wisata Indonesia (Adwindo). Dengan kolaborasi ini, pariwisata di PPU diharapkan semakin terintegrasi, profesional, dan mampu bersaing dengan daerah lain.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *